PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Sakti Setiawan
Senin 16 Maret 2026, 16:54 WIB
 (Sumber: )

(Sumber: )

SEMARANG-Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah menegaskan bahwa organisasi tidak pernah menginstruksikan kadernya untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait polemik yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, DR H M Shidqon Prabowo SH MH, mengatakan seluruh struktur Ansor di daerah wajib menjaga disiplin organisasi serta mengikuti arahan pimpinan pusat.

“PW GP Ansor Jawa Tengah tetap tegak lurus terhadap kebijakan dan arahan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor. Hingga saat ini tidak ada instruksi organisasi untuk melakukan mobilisasi massa ataupun aksi demonstrasi terkait persoalan yang sedang berkembang,” ujar Gus Shidqon, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam menghadapi persoalan hukum yang melibatkan kader, organisasi memiliki mekanisme yang jelas. Pimpinan pusat telah memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor untuk melakukan pendampingan hukum secara langsung.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk memastikan setiap kader mendapatkan pendampingan hukum secara proporsional sekaligus tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Pendampingan terhadap Gus Yaqut sepenuhnya ditangani oleh LBH PP GP Ansor secara profesional sesuai koridor hukum,” jelasnya.

Namun, Gus Shidqon mengakui bahwa secara moral dan emosional para kader Ansor tentu memiliki rasa solidaritas terhadap sesama kader yang sedang menghadapi ujian. Tapi dukungan tersebut harus tetap disampaikan dalam koridor organisasi serta tidak bertentangan dengan kebijakan pimpinan.

“Kami sebagai sesama kader tentu memberikan dukungan moral agar Gus Yaqut tetap kuat, sabar, dan menjalani proses hukum dengan baik. Namun secara organisasi, kami tetap mengedepankan sikap bijak dan mengikuti arahan pimpinan pusat,” katanya.

Gus Shidqon juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu bukan agenda resmi organisasi.

Menurutnya, apabila terdapat individu yang hadir dalam aksi tersebut dengan membawa atribut atau nama organisasi, hal tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak mewakili sikap resmi GP Ansor.

“Jika ada pihak yang membawa nama Ansor atau Banser dalam aksi tersebut, itu merupakan tindakan personal dan tidak mewakili sikap resmi organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris PW GP Ansor Jawa Tengah, H Husein Ahmadi, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan PC GP Ansor se-Jawa Tengah dan menginstruksikan seluruh struktur organisasi untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga marwah organisasi serta menghormati proses hukum secara objektif dan transparan. “Kita jaga Marwah organisasi dan hormati proses hukum yang berjalan,” tegasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )