Jenis Gangguan Kecemasan dan Penyebabnya, Lalu Pengobatan Apa yang Harus Dilakukan?

Arendya Nariswari
Minggu 08 Oktober 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi seseorang dengan gejala gangguan kecemasan (Sumber : Pexels/Andrea Piacquadio)

Ilustrasi seseorang dengan gejala gangguan kecemasan (Sumber : Pexels/Andrea Piacquadio)

INFOSEMARANG.COM - Pernahkah Anda, teman atau keluarga terdekat kalian merasakan cemas berlebihan hingga menghambat aktivitas? Bisa jadi, keluarga, teman atau bahkan Anda sendiri mengalami gejala gangguan kecemasan atau anxiety disorder.

Lalu sebenanya, apa gangguan kecemasan itu, kemudian faktor apa saja yang menyebabkan seseorang mengalami anxiety disorder?

Gangguan kecemasan adalah penyakit mental yang menyebabkan rasa cemas dan takut yang berlebihan. Hal ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, dan hubungan sosial. Gangguan kecemasan dapat terjadi pada siapa saja, tetapi lebih umum terjadi pada wanita dan orang dewasa muda.

Baca Juga: Ronald Tannur Disebut Publik Psikopat Usai Sebabkan Dini Sera Afrianti Tewas, Bagaimana Ciri-cirinya?

Jenis Gangguan Kecemasan

Dikutip dari laman RS Mitra Keluarga, Ada beberapa jenis gangguan kecemasan, yaitu:

  • Gangguan kecemasan umum (GAD): GAD adalah jenis gangguan kecemasan yang paling umum. Penderita GAD akan merasa cemas secara berlebihan dan terus-menerus tentang banyak hal, seperti kesehatan, keuangan, pekerjaan, dan hubungan sosial.
  • Gangguan kecemasan sosial (fobia sosial): Penderita gangguan kecemasan sosial akan merasa takut atau cemas saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dalam situasi sosial. Mereka mungkin takut untuk dinilai, dipermalukan, atau ditolak oleh orang lain.
  • Fobia Fobia adalah rasa takut yang berlebihan terhadap sesuatu yang spesifik, seperti laba-laba, ketinggian, atau ruang tertutup. Fobia dapat mengganggu aktivitas sehari-hari jika orang tersebut menghindari hal yang ditakutinya.
  • Gangguan panik Gangguan panik adalah kondisi di mana orang tersebut mengalami serangan panik berulang kali. Serangan panik adalah episode kecemasan yang sangat intens yang ditandai dengan gejala-gejala seperti jantung berdebar-debar, sesak napas, pusing, dan keringat dingin.
  • Gangguan obsesif-kompulsif (OCD) OCD adalah kondisi di mana orang tersebut memiliki pikiran atau obsesi yang tidak diinginkan dan perilaku atau kompulsi yang berulang kali. Misalnya, mereka mungkin memiliki obsesi untuk membersihkan sesuatu berulang kali atau kompulsi untuk memeriksa pintu dan jendela berulang kali.

Baca Juga: Alasan Tersembunyi yang Membuat Seseorang Menyakiti Diri Sendiri

Gejala gangguan kecemasan yang dialami seseorang satu sama lain tentu berbeda, ada yang jantungnya berdebar kencang, tubuh gemetar, dan masih banyak lagi lainnya.

Sejumlah faktor juga menjadi penyebab terjadinya gangguan kecemasan muncul dari dalam diri seseorang, seperti trauma akan masa lalu, pernah mendapat perlakuan kasar, hingga penyakit jantung bawaan.

Apakah gangguan kecemasan bisa diobati?

Gangguan kecemasan dapat diobati dengan kombinasi terapi dan obat-obatan. Terapi yang dapat membantu mengatasi gangguan kecemasan meliputi terapi perilaku kognitif (CBT) dan terapi paparan.

CBT dapat membantu orang tersebut untuk mengubah pola pikir dan perilaku negatif yang terkait dengan kecemasan. Terapi paparan dapat membantu orang tersebut untuk menghadapi hal-hal yang ditakutinya dalam situasi yang aman dan terkendali.

Baca Juga: Psikologi Belanja: Ternyata Ini yang Membuat Seseorang Belanja Berlebihan

Obat-obatan yang dapat digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan meliputi antidepresan dan obat penenang.

Antidepresan dapat membantu untuk meningkatkan kadar serotonin di otak, yang dapat membantu untuk mengurangi kecemasan. Obat penenang dapat membantu untuk meredakan gejala kecemasan yang akut, seperti serangan panik.

Jika Anda mengalami gejala gangguan kecemasan, harap konsultasikan dengan dokter atau psikolog untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )