Korban DSA Ternyata Sering Dianiaya Pacar, Ini Alasan Seseorang Bertahan di Dalam Toxic Relationship

Arendya Nariswari
Minggu 08 Oktober 2023, 07:53 WIB
Curhat Terakhir Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas di Tangan Pacar, Publik Sebut Firasat (Sumber : TikTok/@bebyandine)

Curhat Terakhir Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas di Tangan Pacar, Publik Sebut Firasat (Sumber : TikTok/@bebyandine)

INFOSEMARANG.COM - Korban DSA atau Dini Sera Afrianti yang meninggal dunia usai dianiaya oleh Ronald Tannur membuat publik ikut merasa miris. Dihimpun dari berbagai sumber, banyak yang menyebutkan jika ini bukan kali pertama DSA mendapatkan perlakuan kasar dari kekasihnya sehingga bisa disebut terjebak dalam toxic relationship

Hubungan yang sehat adalah hubungan yang saling menghormati, mendukung, dan menghargai satu sama lain. Namun, tidak semua hubungan berjalan sesuai harapan. Ada kalanya kita terjebak dalam hubungan yang beracun atau toxic relationship.

Toxic relationship adalah hubungan yang ditandai dengan adanya perilaku manipulatif, controlling, dan abusive dari salah satu pihak. Perilaku ini dapat berupa kekerasan fisik, verbal, emosional, atau finansial.

Baca Juga: Jenis Gangguan Kecemasan dan Penyebabnya, Lalu Pengobatan Apa yang Harus Dilakukan?

Meskipun toxic relationship dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik, banyak orang yang bertahan dalam hubungan ini. Berikut adalah beberapa alasan mengapa seseorang bertahan di dalam toxic relationship:

  • Merasa takut sendirian

Salah satu alasan utama seseorang bertahan dalam toxic relationship adalah karena takut sendirian. Mereka merasa bahwa mereka tidak akan bisa menemukan pasangan lain yang lebih baik.

  • Merasa tidak berharga

Orang yang terjebak dalam toxic relationship biasanya memiliki harga diri yang rendah. Mereka merasa bahwa mereka tidak layak mendapatkan perlakuan yang lebih baik.

Baca Juga: Apakah Psikopat Bisa Sembuh? Ternyata Ini Pengobatan yang Disarankan

  • Merasa bersalah

Pasangan toxic biasanya pandai memainkan peran korban. Mereka akan membuat korban merasa bersalah atas semua masalah yang terjadi dalam hubungan.

  • Masih berharap hubungan akan membaik

Korban toxic relationship biasanya masih memiliki harapan bahwa hubungan mereka akan membaik. Mereka percaya bahwa pasangannya akan berubah dan menjadi lebih baik.

  • Merasa candu

Hubungan toxic dapat menimbulkan efek candu. Korban akan merasa seolah-olah mereka tidak bisa hidup tanpa pasangannya.

Baca Juga: Ronald Tannur Disebut Publik Psikopat Usai Sebabkan Dini Sera Afrianti Tewas, Bagaimana Ciri-cirinya?

Dampak Toxic Relationship

Toxic relationship dapat berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan, baik secara fisik maupun mental. Berikut adalah beberapa dampak toxic relationship:

  • Kesehatan mental

Toxic relationship dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), dan gangguan makan.

  • Kesehatan fisik

Toxic relationship juga dapat berdampak pada kesehatan fisik, seperti sakit kepala, kelelahan, dan masalah pencernaan.

  • Hubungan dengan orang lain

Toxic relationship dapat membuat korban menjadi sulit untuk membangun hubungan yang sehat dengan orang lain. Mereka akan menjadi lebih curiga dan sulit untuk mempercayai orang lain.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )