Momen Otto Hasibuan 2 Kali Bujuk Jessica Wongso Ajukan Grasi, Pilih Tetap Dibui?

Noorchasanah Anastasia
Jumat 06 Oktober 2023, 06:45 WIB
Jessica Wongso menolak ajukan grasi yang ditawarkan Otto Hasibuan, berdalih tak ingin mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan. (Sumber : instagram.com/netflixid)

Jessica Wongso menolak ajukan grasi yang ditawarkan Otto Hasibuan, berdalih tak ingin mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan. (Sumber : instagram.com/netflixid)

Jessica Wongso dengan tegas menolak upaya grasi yang sempat ditawarkan oleh sang pengacara, Otto Hasibuan, yang bisa berpeluang untuk membuat dirinya bebas dari penjara.

INFOSEMARANG.COM - Jessica Kumala Wongso kedua kalinya dihadapkan pada pilihan soal pengajuan grasi kepada presiden terkait kasus yang menetapkan dirinya sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin, sahabatnya sendiri.

Nama Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan setelah tayangnya video dokumentar yang mengupas kasus tewasnya Mirna diduga karena menenggak racun sianida.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dengan sengaja mendatangi kliennya untuk menawarkan soal grasi agar bisa bebas dari penjara. Penawaran grasi ini sebelumnya sudah pernah ia tanyakan pada 2020 lalu.

Baca Juga: Profil Edi Darmawan, Ayah Mendiang Mirna Salihin yang Jadi Sorotan Usai Dokumenter Netflix Tayang

Penawaran pertama ditolak mentah-mentah oleh Jessica karena ia keberatan dengan syarat pengajuan grasi yang harus mengakui kesalahan.

"Dia bilang saat itu 'maaf saya tidak akan meminta ampun untuk mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan'," kata Otto menirukan jawaban Jessica seperti pada tayangan Karni Ilyas Club, Kamis 5 Oktober 2023.

Penawaran kedua ia lontarkan ke Jessica seusai nama Jessica kembali melambung karena dokumentar Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

"Jessica untuk kedua kalinya mengatakan 'Om jangan tanya itu lagi, biar saya 10 tahun di sini, seumur hidup enggak apa-apa. Kalau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan, saya tidak mau'," kata Otto lagi.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )