Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

Sakti Setiawan
Selasa 24 Februari 2026, 12:10 WIB
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)

Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)

Jangan coba-coba menunda THR! Pemerintah memberi peringatan keras kepada seluruh perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu menjelang Idul Fitri 1447 H.

Aturannya jelas: THR wajib dibayar paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran (H-7). Jika mengacu pada estimasi kalender 2026, batas akhirnya diperkirakan jatuh pada 11 atau 12 Maret 2026.

Ketentuan ini ditegaskan melalui regulasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

THR bukan hadiah, bukan bonus sukarela, dan bukan kebijakan internal perusahaan. THR adalah hak pekerja yang dilindungi undang-undang.

Baik karyawan tetap (PKWTT), kontrak (PKWT), maupun outsourcing — semuanya berhak menerima THR secara penuh.

Telat Bayar? Denda 5 Persen Langsung Jalan

Perusahaan yang membayar lewat dari tenggat waktu akan langsung dikenakan denda 5 persen dari total THR yang wajib dibayarkan.

Dan perlu dicatat:

  • Denda tersebut tidak menghapus kewajiban utama membayar THR.

  • Artinya, perusahaan tetap harus membayar penuh ditambah denda.

Dana hasil denda bahkan akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan pekerja di perusahaan tersebut.

Tak hanya itu, sanksi administratif juga siap menanti sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Undang-Undang Cipta Kerja.

Sanksinya bisa berupa:

  • Teguran tertulis

  • Pembatasan kegiatan usaha

  • Hingga tindakan administratif lanjutan

Dilarang Dicicil!

Pemerintah juga menegaskan: THR tidak boleh dicicil.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan pembayaran harus penuh dan tepat waktu tanpa membedakan status kerja.

“THR wajib dibayar penuh dan tepat waktu. Tidak ada perbedaan status kerja,” tegasnya.

Artinya, alasan kondisi keuangan perusahaan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menunda atau mencicil.

Pekerja Bisa Langsung Lapor

Jika hingga H-7 THR belum juga cair, pekerja tak perlu diam. Pemerintah membuka Posko Aduan THR secara daring.

Langkah pelaporan:

  1. Login akun SIAP KERJA

  2. Pilih menu “Pengaduan THR”

  3. Isi data perusahaan

  4. Lampirkan bukti pendukung

  5. Klik “Laporkan”

Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas, pemerintah ingin memastikan hak pekerja tidak dipermainkan menjelang Lebaran.

Karena bagi jutaan pekerja Indonesia, THR bukan sekadar tambahan uang — melainkan penopang kebutuhan keluarga saat hari raya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)