Dua Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa "Kelas Bintang" Menikah di Polda Metro Jaya

Galuh Prakasa
Selasa 03 Oktober 2023, 12:54 WIB
Dua tersangka kasus rumah produksi film dewasa menikah di Polda Metro. Jaya. (Sumber : PMJNews)

Dua tersangka kasus rumah produksi film dewasa menikah di Polda Metro. Jaya. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Tersangka AT (30) dan SE (27), yang terlibat dalam kasus rumah produksi film dewasa "Kelas Bintang", telah melangsungkan akad nikah saat berada dalam penahanan di Polda Metro Jaya.

Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 9 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pada hari Sabtu, 9 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah melaksanakan pendampingan pernikahan/ijab kabul/akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari PMJNews, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Lomba Lari Obor Kecamatan Gajahmungkur 4 November 2023, Hadiahnya Fantastis

Dia mengungkapkan akad nikah kedua tersangka ini mendapatkan pendampingan dari Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.

SE, salah satu tersangka, merupakan Sekretaris rumah produksi dan talent wanita dalam salah satu film yang diproduksi, sementara AT bertugas sebagai Sound engineering.

Pernikahan ini berlangsung di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan hadirnya lima orang, termasuk penghulu, dua orang saksi, wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.

Ade Safri menekankan bahwa meskipun mereka berada dalam penahanan, mereka tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selalu siap memfasilitasi tahanan yang ingin menikah dengan mengajukan permohonan.

Baca Juga: Desak Made Rita Kusuma Dewi Pecahkan Rekor Speed Panjat Tebing di Asian Games 2023, Catatkan Waktu 6,600 Detik di Babak Kualifikasi

Fasilitas yang disediakan termasuk tempat di kantor Polisi dan petugas dari KUA.

Pernikahan tahanan di kantor Polisi tidak dilarang, selama tidak mengganggu proses penyidikan dan bertujuan untuk menjaga keamanan serta mencegah pelarian tahanan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)