Produksi 120 Judul Film Porno, Rumah Produksi Raih Omset Capai Rp 500 Juta

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 14:43 WIB
Rumah produksi hasilkan 120 judul film porno dengan omset Rp 500 juta. (Sumber : PMJNews)

Rumah produksi hasilkan 120 judul film porno dengan omset Rp 500 juta. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi telah berhasil membongkar rumah produksi film dewasa yang melibatkan sejumlah artis dan selebgram yang selanjutnya disebarluaskan melalui situs web berbayar.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, rumah produksi ini telah menghasilkan sekitar 120 judul film sejak mereka mulai beroperasi.

Mereka menawarkan berbagai paket berlangganan yang berbeda kepada pelanggan mereka.

“Jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar 50 ribu, kemudian paket yang 1 minggu membayar 150 ribu, paket 1 bulan membayar 250 ribu, dan 1 tahun membayar 500 ribu,” ujar Ade Safri mengutip PMJNews pada Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Mie Ayam Lada Hitam Si Jonti di Semarang, Harga Murah Porsinya Barbar

Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan bahwa rumah produksi ini awalnya mengkhususkan diri dalam pembuatan film horor dan komedi.

Namun, karena kurangnya minat, mereka kemudian beralih ke produksi film dewasa.

Selama masa operasionalnya, mereka telah menghasilkan lebih dari 120 judul film dan meraup keuntungan dalam ratusan juta rupiah.

“Adapun jumlah keuntungan yang telah didapat tersangka selama kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai di awal tahun 2022, itu sudah sekitar Rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan dalam bentuk beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat upaya paksa penggeledahan maupun penangkapan yang dilakukan tim penyidik,” katanya.

Dalam pengungkapan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bahwa rumah produksi atau Production House (PH) ini telah memproduksi konten film dewasa yang kemudian diunggah di situs web berbayar dengan cara berlangganan.

Baca Juga: Profil Ibu GDW Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ, Ternyata Punya Jabatan Mentereng

Aksi mereka yang kontroversial ini akhirnya terbongkar. Lima tersangka ditangkap dan harus berhadapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.

Mereka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

1. I, berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan pengelola situs, bertanggung jawab atas laman dan produksi film-film yang diunggah di sana.
2. JAAS bertugas sebagai juru kamera.
3. AIS sebagai editor film.
4. AT merupakan teknisi suara (sound engineering).
5. SE adalah sekretaris serta talenta dalam produksi ini.

Selain itu, polisi dalam pekan ini juga akan memeriksa para pemeran yang terlibat dalam pembuatan film porno tersebut.

Baca Juga: Dapat Dana Segar dan Jam Terbang, Brandon Scheunemann Dipinjamkan PSIS Semarang ke Persipura Jayapura

12 orang perempuan yang menjadi pemeran berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dimana SE juga ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi.

Kemudian pemeran pria yang akan dipanggil pekan ini untuk diperiksa dalam kasus tersebut yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

“Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil utk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri.

“Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” katanya menambahkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)