Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Porno, 120 Film Telah Dibuat, Studio di Jaksel

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 13:33 WIB
Polisi ungkap industri film porno, tangkap lima tersangka. (Sumber : PMJNews)

Polisi ungkap industri film porno, tangkap lima tersangka. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap industri film porno atau konten dewasa dengan total produksi mencapai 120 film.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin, 17 Juli 2023 ketika mereka melakukan patroli siber dan menemukan sebuah situs dengan nama kelasbintang.com.

Situs tersebut memuat film-film adegan dewasa dan terhubung dengan laman-laman seperti https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan di Medoho, Pengemudi Pajero Todongkan Pistol ke Pemotor

Penangkapan Lima Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi film tersebut. Mereka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

1. I, berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan pengelola situs, bertanggung jawab atas laman dan produksi film-film yang diunggah di sana.

2. JAAS adalah juru kamera dalam proyek ini.

3. AIS bertugas sebagai editor film.

4. AT merupakan teknisi suara (sound engineering).

5. SE adalah sekretaris serta talenta dalam produksi ini.

Baca Juga: Akses Wisata Bromo Akhirnya Ditutup Usai Kebakaran Gegara Flare Prewedding, Pengelola: Mohon Doanya

Lokasi Syuting di Jakarta Selatan

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, seluruh proses syuting film dewasa tersebut dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Ada tiga lokasi utama yang digunakan, yaitu:

1. Studio 1 (Studio KBB)
Alamat: Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

2. Studio 2 (Studio KBS) Karya Bintang Studio
Alamat: Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

3. Studio 3 (Rumah Pribadi)
Lokasi Studio 3 berada di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang merupakan rumah milik tersangka berinisial I.

Baca Juga: Bermain Tanpa Megabintang Cristiano Ronaldo, Portugal Babat Luxumberg 9-0

Hukuman dan Ancaman Pidana

Para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29, dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30, dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33, dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39, dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman pidananya dalam kasus ini adalah penjara dengan hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )