Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Porno, 120 Film Telah Dibuat, Studio di Jaksel

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 13:33 WIB
Polisi ungkap industri film porno, tangkap lima tersangka. (Sumber : PMJNews)

Polisi ungkap industri film porno, tangkap lima tersangka. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap industri film porno atau konten dewasa dengan total produksi mencapai 120 film.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin, 17 Juli 2023 ketika mereka melakukan patroli siber dan menemukan sebuah situs dengan nama kelasbintang.com.

Situs tersebut memuat film-film adegan dewasa dan terhubung dengan laman-laman seperti https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan di Medoho, Pengemudi Pajero Todongkan Pistol ke Pemotor

Penangkapan Lima Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi film tersebut. Mereka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

1. I, berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan pengelola situs, bertanggung jawab atas laman dan produksi film-film yang diunggah di sana.

2. JAAS adalah juru kamera dalam proyek ini.

3. AIS bertugas sebagai editor film.

4. AT merupakan teknisi suara (sound engineering).

5. SE adalah sekretaris serta talenta dalam produksi ini.

Baca Juga: Akses Wisata Bromo Akhirnya Ditutup Usai Kebakaran Gegara Flare Prewedding, Pengelola: Mohon Doanya

Lokasi Syuting di Jakarta Selatan

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, seluruh proses syuting film dewasa tersebut dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Ada tiga lokasi utama yang digunakan, yaitu:

1. Studio 1 (Studio KBB)
Alamat: Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

2. Studio 2 (Studio KBS) Karya Bintang Studio
Alamat: Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

3. Studio 3 (Rumah Pribadi)
Lokasi Studio 3 berada di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang merupakan rumah milik tersangka berinisial I.

Baca Juga: Bermain Tanpa Megabintang Cristiano Ronaldo, Portugal Babat Luxumberg 9-0

Hukuman dan Ancaman Pidana

Para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29, dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30, dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33, dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39, dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman pidananya dalam kasus ini adalah penjara dengan hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)