KPAI Seolah Lindungi Pelaku Bullying di Cilacap, Minta Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah

Jeanne Pita W
Selasa 03 Oktober 2023, 12:17 WIB
KPAI Seolah Lindungi Pelaku Bullying di Cilacap, Minta Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah (Sumber : setkab.go.id)

KPAI Seolah Lindungi Pelaku Bullying di Cilacap, Minta Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah (Sumber : setkab.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Terkait kasus bullying siswa di Cilacap, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) kini kembali menjadi sorotan.

KPAI diketahui meminta supaya anak-anak yang terlibat dalam kasus perundungan di Cilacap, Jawa Tengah, agar tetap terpenuhi hak-haknya dan dilindungi.

"Anak berkonflik dengan hukum jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini dalam keterangan, di Jakarta pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Mirna Meninggal Bukan Karena Sianida? Kejanggalan yang Diungkap dalam "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso"

Selain itu, KPAI juga menyoroti bahwa anak saksi dan seluruh siswa yang berkonflik dengan hukum juga perlu diberi perhatian.

Salah satunya dengan memberikan trauma healing dan edukasi pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi yang menjadi amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

"Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik," kata Diyah Puspitarini.

Di sisi lain, KPAI diketahui telah melakukan pengawasan langsung terhadap kasus terkait pada Jumat(29/9/2023) lalu di Cilacap dengan menurunkan komisioner penanggung jawab cluster kekerasan fisik atau psikis anak.

Baca Juga: Kondisi Terkini Lee Jehoon Usai Jalani Operasi Kolitis Iskemik, Dipastikan Absen Dari Busan International Film Festival

Hal yang dilakukan yakni dengan mengunjungi anak korban dan keluarga anak korban.

Setelah melihat situasi dan kondisinya, KPAI memberikan masukan kepada perangkat desa dan kecamatan untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.

KPAI juga meminta supaya dinas sosial juga memberikan bantuan sosial seperti amanat undang-undang perlindungan anak pasal 59 a.

Namun, tak sedikit warganet yang kurang setuju atas tindakan yang dilakukan KPAI yang terkesan tetap melindungi pelaku bullying ini.

Baca Juga: Ketiduran di Pesawat Kelas Ekonomi, Foto Alam Ganjar Jadi Sorotan Warganet

@fathan_anwarudin, "😆😆 KPAI nih gimana tho,. Sanksi itu harus biar ada efek jera,."

@mrsanggunhartono, "Harus ada batasan mana anak yg perlu di lindungi, mana anak yg harus masuk rehabilitasi. Menurut saya anak ini jgn Lg kembali k sekolah, d sekolahpun tdk Lg menjadi tempat yg tepat buat dia. Rehabilitasi dan bimbingan yg tepat untuk anak sprt ini. Tempat dimana khusus untuk memberikan rehab dan bimbingan khusus untuk anak2 yg sprt ini. Ikan dan kura2 sm2 binatang air tp punya cara hidup yg berbeda."

@amy_restubumi0912, "Dia bukan anak anak lagi. Kalo seperti ini terus ,selalu berlindung di bawah kata kata dibawah umur atau masih anak anak. Maka tunggulah korban bullying selanjutnya. Mereka akan tetap melakukan penyiksaan kepada kawan kawannya . Karena ada yg melindungi"

@aguszuharyantoo, "Wah...ini, KPAI lho....bagaimana dengan korban??? Ga ada omongannya!!!.....sekelas KPAI seolah membela tindakan bullying"

****

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )