Dibayar Rp 16 Juta, Amanda Manopo Ngaku Tidak Tahu yang Dipromosikannya Judi Online

Galuh Prakasa
Selasa 03 Oktober 2023, 09:47 WIB
Amanda Manopo, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 2 Oktober 2023 malam.. (Sumber : PMJNews/Fajar)

Amanda Manopo, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 2 Oktober 2023 malam.. (Sumber : PMJNews/Fajar)

INFOSEMARANG.COM -- Amanda Gabriella Manopo Lugue, yang lebih dikenal sebagai Amanda Manopo, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 2 Oktober 2023 malam.

Dia menjelaskan bahwa promosi yang dia lakukan terkait game daring dan dia sama sekali tidak mengetahui tentang judi daring.

“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: 5 Instansi Masih 0 Pelamar PPPK Teknis 2023, Auto Lolos kalau Daftar?

Amanda, yang terkenal sebagai pemeran dalam sinetron "Ikatan Cinta," juga mengungkapkan bahwa dia tidak pernah memainkan game daring yang dipromosikannya.

Pekerjaan untuk mempromosikan game daring tersebut diberikan kepadanya oleh manajernya.

"Jadi lewat dari Rico dan itu semua ada bukti-bukti dan segala macem," ujarnya.

Amanda menjalani pemeriksaan klarifikasi selama enam jam. Ina Rachman, penasihat hukum Amanda Manopo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah tahap interview, di mana Amanda memberikan informasi yang dia ketahui tentang promosi yang dilakukannya.

Ina juga menjelaskan bahwa Amanda mendapatkan pekerjaan mempromosikan game daring dari manajernya yang bernama Rico.

Baca Juga: Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Bantah Diperiksa Soal Penghancuran Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kementrian Pertanian

Manajer tersebut bertanggung jawab untuk memilih pekerjaan yang sesuai untuk Amanda, termasuk iklan game daring tersebut.

Rico memastikan bahwa yang dipromosikan oleh Amanda hanya game daring, sehingga Amanda tidak mengetahui bahwa game daring tersebut berhubungan dengan judi daring.

Selain itu, pihak manajer juga telah meminta jaminan bahwa video promosi yang dilakukan oleh Amanda pada tahun 2021 bukanlah iklan judi daring.

“Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh enggak tau. Misalkan dia buat video nih ya, dia cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tau enggak, dia aja enggak ngerti spin itu apa,” katanya.

Ina menambahkan, Amanda Manopo hanya mendapatkan bayaran sekitar Rp 16 juta dari pekerjaan mempromosikan game daring tersebut.

Baca Juga: Tidak Mau Ditertibkan, Truk Tabrak Petugas Dinhub di Kudus

Pemeriksaan terhadap Amanda telah selesai, dengan lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Jika diperlukan, akan ada pemanggilan lanjutan di masa mendatang.

Amanda Manopo telah mempromosikan website game daring "Sakti123." Selain Amanda, sejumlah artis lainnya, termasuk Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita, juga ikut mempromosikan dan dimintai keterangan oleh penyidik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )