221 Kasus Judi Jawa Tengah, Polda Jateng Ungkap Dua Wilayah Terparah

Elsa Krismawati
Kamis 14 September 2023, 17:00 WIB
Polda Jateng tegas akan berantas anggotanya yang terlibat judi online (Sumber : Tribata)

Polda Jateng tegas akan berantas anggotanya yang terlibat judi online (Sumber : Tribata)

INFOSEMARANG.COM- Kepolisian Daerah Jawa Tengah, atau Polda Jateng, telah mengungkap 221 kasus perjudian sepanjang tahun 2023.

Kabupaten Pati dan Grobogan menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.

Data Polda Jateng mencatat bahwa dari Januari hingga September 2021, terdapat 221 kasus perjudian yang diungkap, melibatkan 350 tersangka.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

"Dari jumlah itu, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara News pada 14 September 2023.

Berbagai jenis perjudian terungkap, termasuk judi tradisional, togel luar negeri seperti Hongkong (HK) dan Sidney, hingga Cap Ji Kia.

Semua kasus tersebut menjalani penyelidikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Dampak El Nino, Waspada Harga Beras Akan Meroket

Kabid Humas Polda Jateng menyebut bahwa polres jajaran juga sangat aktif dalam memberantas perjudian.

Polresta Pati menjadi yang terbanyak dengan 23 kasus dan 29 pelaku, disusul oleh Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku, serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

Kombes Pol Satake menjelaskan bahwa pemberantasan perjudian menjadi prioritas utama Polda Jawa Tengah untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak dan taat hukum.

Baca Juga: Apple Klaim iPhone 15 Ponsel Gaming Terbaik, Pamer Kinerja Jalankan Game PC Berkat Chipset Bionic A17 Pro

Kepolisian telah menjalin kerja sama dengan tokoh agama untuk memberikan edukasi tentang bahaya perjudian dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas perjudian dengan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Selain itu, di internal Polda Jawa Tengah, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi telah memberi peringatan tegas kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Solo-Ngawi yang Baru, Bakal Naik Mulai 17 September 2023

Ada sanksi tegas bahkan evaluasi dan pemecatan bagi pejabat yang terlibat dalam perjudian. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

Polda Jateng menghimbau untuk masyarakat tidak terjerumus pada judi dalam bentuk apapun baik online maupu offline.

"Jadi sekarang banyak modus dan bentuknya," lanjutnya.

Menurutnya masyarakat Jawa Tengah harus mulia mengimbangi kegiatan keseharian dengan aktivitas kerohanian agar terhindar dari judi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )