Jumat, 30 Okt 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Tidak Mau Ditertibkan, Truk Tabrak Petugas Dinhub di Kudus

✍️ Galuh Prakasa 🕒 03 Oct 2023 👁️ 12x dibaca
Petugas Dinhub Kudus ditabrak truk yang tidak mau diterbitkan karena melanggar aturan. (Sumber : Dinhub Kudus)
Petugas Dinhub Kudus ditabrak truk yang tidak mau diterbitkan karena melanggar aturan. (Sumber : Dinhub Kudus) Foto: Dinhub Kudus

Baca tentang insiden dramatis di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kudus, di mana petugas Dinas Perhubungan ditabrak truk yang tidak mau ditertibkan.

INFOSEMARANG.COM -- Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaporkan insiden mengejutkan di Jalan Ahmad Yani, Senin sore, 3 Oktober 2023.

Petugas Dinas Perhubungan setempat ditabrak truk yang menolak untuk ditertibkan. Sampai sepeda motor tergencet kepala truk.

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Adji Setiawan, mengonfirmasi laporan ini.

Baca Juga: Denny Caknan Tidak Mau Tinggal di Jakarta, Pernah Ditipu Lebih dari Setengah Miliar!

Menurutnya, peristiwa ini telah dilaporkan kepada Satlantas Polres Kudus untuk tindak lanjuti.

Meskipun petugas telah berusaha melakukan penegakan aturan, sopir truk tersebut berhasil lolos setelah beradu mulut dengan petugas.

Berita baiknya adalah petugas yang ditabrak tidak mengalami luka serius. Namun, kendaraan mereka mengalami kerusakan ringan karena tertabrak dari belakang.

Setelah insiden tersebut, pihak berwenang segera melakukan penelusuran terhadap truk yang terlibat. Hasilnya, truk tersebut ternyata sudah tidak memiliki izin uji kelaikan kendaraan (KIR) selama beberapa tahun terakhir.

Selain itu, pajak kendaraan juga telah menunggak, dengan tagihan mencapai Rp 22,25 juta.

Baca Juga: Jika Marc Marquez ke Ducati, Balapan MotoGP Akan Membosankan

Kronologis kejadian ini berawal ketika petugas melakukan operasi dan menemukan truk dump yang melintasi Jalan A. Yani.

Ketika truk tersebut dihentikan, sopirnya secara kasar menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor milik petugas Dishub Kudus.

Penghentian tersebut terkait dengan pelanggaran klasifikasi jalan yang seharusnya tidak dilalui oleh truk dump, sehingga petugas melakukan tindakan penertiban.***

GP
Galuh PrakasaPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update