Sempat Ditunda, Akhirnya Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Buntut Promosikan Judi Online

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 21:52 WIB
Wulan Guritno jadi diperiksa Bareskrim imbas promosi judi online (Sumber : Instagram @wulanguritno)

Wulan Guritno jadi diperiksa Bareskrim imbas promosi judi online (Sumber : Instagram @wulanguritno)

INFOSEMARANG.COM - Penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan jadwal untuk melakukan klarifikasi terhadap artis terkenal, Wulan Guritno, dalam kasus promosi situs judi online slot.

Klarifikasi ini dijadwalkan akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023 mendatang.

Melansir KompasTV, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa klarifikasi ini telah dijadwalkan setelah Wulan Guritno berhalangan untuk hadir pada pekan sebelumnya.

Baca Juga: Warganet Sebut Pemeran Pria Inisial BP Lawan Main Siskaee di Film Dewasa PH Jaksel dengan Sosok Ini

"Sesuai jadwal, klarifikasi akan dilaksanakan pada hari Kamis," ujar Vivid kepada para wartawan pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, sebelumnya mengungkapkan bahwa alasan penundaan klarifikasi ini adalah karena masalah kesehatan yang dialami oleh Wulan Guritno.

Ramadhan juga mencatat bahwa penasihat hukum Wulan Guritno telah mengusulkan penundaan hingga minggu berikutnya. Hal ini diungkapkannya kepada media pada hari Kamis, tanggal 7 September 2023, di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Akreditasi Kampus Jadi Syarat Daftar CPNS 2023, Cek di Situs BAN PT, Begini Caranya!

Sebelumnya, pemeriksaan yang seharusnya berbentuk klarifikasi terhadap Wulan Guritno telah dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 7 September 2023, namun harus dibatalkan karena permintaan penundaan dari pihak Wulan Guritno.

Ketika itu, Adi Vivid belum menjelaskan alasan dari penundaan tersebut, hanya mengatakan bahwa permintaan penundaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Wulan Guritno.

Kasus ini berkaitan dengan sebuah video yang menunjukkan Wulan Guritno mempromosikan situs judi online yang pernah diunggah di akun TikTok @REPORT.ID.

Baca Juga: Daftar CPNS 2023? Cek Cara Buat Surat Keterangan Sehat Sesuai Aturan

Dalam video tersebut, Wulan tampak mempromosikan situs judi online bernama Sakti123, yang diklaim sebagai website game online berlisensi. Video ini diduga dibuat pada tahun 2020.

Adi Vivid telah dengan tegas mengingatkan artis dan influencer untuk tidak terlibat dalam promosi situs judi online.

Ia menegaskan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan promosi situs judi online.

Baca Juga: Waduh! Persyaratan CPNS Kejaksaan Makin Ketat, Fresh Graduate Belum Punya Dokumen Ini Tak Bisa Daftar?

Dalam hal ini, pelaku yang mempromosikan judi online dapat dijatuhi sanksi pidana dengan hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Vivid juga mengklarifikasi bahwa pihaknya telah memberikan panduan dan arahan kepada berbagai pihak terkait untuk tindakan tegas jika ada pelanggaran terkait promosi situs judi online, karena sudah beberapa kali memberikan peringatan terkait hal ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )