Sempat Ditunda, Akhirnya Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Buntut Promosikan Judi Online

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 21:52 WIB
Wulan Guritno jadi diperiksa Bareskrim imbas promosi judi online (Sumber : Instagram @wulanguritno)

Wulan Guritno jadi diperiksa Bareskrim imbas promosi judi online (Sumber : Instagram @wulanguritno)

INFOSEMARANG.COM - Penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan jadwal untuk melakukan klarifikasi terhadap artis terkenal, Wulan Guritno, dalam kasus promosi situs judi online slot.

Klarifikasi ini dijadwalkan akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023 mendatang.

Melansir KompasTV, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa klarifikasi ini telah dijadwalkan setelah Wulan Guritno berhalangan untuk hadir pada pekan sebelumnya.

Baca Juga: Warganet Sebut Pemeran Pria Inisial BP Lawan Main Siskaee di Film Dewasa PH Jaksel dengan Sosok Ini

"Sesuai jadwal, klarifikasi akan dilaksanakan pada hari Kamis," ujar Vivid kepada para wartawan pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, sebelumnya mengungkapkan bahwa alasan penundaan klarifikasi ini adalah karena masalah kesehatan yang dialami oleh Wulan Guritno.

Ramadhan juga mencatat bahwa penasihat hukum Wulan Guritno telah mengusulkan penundaan hingga minggu berikutnya. Hal ini diungkapkannya kepada media pada hari Kamis, tanggal 7 September 2023, di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Akreditasi Kampus Jadi Syarat Daftar CPNS 2023, Cek di Situs BAN PT, Begini Caranya!

Sebelumnya, pemeriksaan yang seharusnya berbentuk klarifikasi terhadap Wulan Guritno telah dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 7 September 2023, namun harus dibatalkan karena permintaan penundaan dari pihak Wulan Guritno.

Ketika itu, Adi Vivid belum menjelaskan alasan dari penundaan tersebut, hanya mengatakan bahwa permintaan penundaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Wulan Guritno.

Kasus ini berkaitan dengan sebuah video yang menunjukkan Wulan Guritno mempromosikan situs judi online yang pernah diunggah di akun TikTok @REPORT.ID.

Baca Juga: Daftar CPNS 2023? Cek Cara Buat Surat Keterangan Sehat Sesuai Aturan

Dalam video tersebut, Wulan tampak mempromosikan situs judi online bernama Sakti123, yang diklaim sebagai website game online berlisensi. Video ini diduga dibuat pada tahun 2020.

Adi Vivid telah dengan tegas mengingatkan artis dan influencer untuk tidak terlibat dalam promosi situs judi online.

Ia menegaskan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan promosi situs judi online.

Baca Juga: Waduh! Persyaratan CPNS Kejaksaan Makin Ketat, Fresh Graduate Belum Punya Dokumen Ini Tak Bisa Daftar?

Dalam hal ini, pelaku yang mempromosikan judi online dapat dijatuhi sanksi pidana dengan hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Vivid juga mengklarifikasi bahwa pihaknya telah memberikan panduan dan arahan kepada berbagai pihak terkait untuk tindakan tegas jika ada pelanggaran terkait promosi situs judi online, karena sudah beberapa kali memberikan peringatan terkait hal ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)