Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Bantah Diperiksa Soal Penghancuran Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kementrian Pertanian

Galuh Prakasa
Selasa 03 Oktober 2023, 07:44 WIB
Febri Diansyah tepis isu diperiksa KPK karena upaya penghancuran barang bukti. (Sumber : Instagram/febridiansyah.id)

Febri Diansyah tepis isu diperiksa KPK karena upaya penghancuran barang bukti. (Sumber : Instagram/febridiansyah.id)

INFOSEMARANG.COM -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2016-2019, Febri Diansyah, membantah kabar pemeriksaannya terkait dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Febri menjelaskan bahwa penggeledahan di Kementan dan upaya menghancurkan dokumen tidak terkait dengan pemeriksaannya hari ini.

Dia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK, tetapi tidak ada pertanyaan yang berkaitan dengan penggeledahan Kementan.

Baca Juga: Tidak Mau Ditertibkan, Truk Tabrak Petugas Dinhub di Kudus

Pemeriksaan Febri dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyidik KPK menemukan dokumen berisi opini hukum yang disusun oleh keduanya saat melakukan penggeledahan di salah satu lokasi terkait penyidikan di Kementerian Pertanian.

Febri menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan draf pendapat hukum yang mereka susun secara profesional.

"Kenapa itu dikonfirmasi? Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah. Jadi, lebih ke klarifikasi begitu. Benar enggak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala. Tentu kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional," kata Febri dikutip dari Antara, Selasa, 3 September 2023.

Selain itu, Febri dan Rasamala adalah bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi Kementan selama proses penyelidikan oleh KPK.

Baca Juga: Hari Ini Batas Waktu Terakhir Daftar PPPK Guru Kemdikbudristek untuk Formasi Khusus

Mereka telah memiliki surat kuasa khusus sejak 15 Juni 2023 untuk mendampingi salah satu pejabat Kementerian Pertanian dalam proses tersebut.

Salah satu hasil kerja tim pendampingan hukum adalah dokumen legal, yang kemudian ditemukan tim penyidik selama penggeledahan dan dikonfirmasi sebagai bagian dari klarifikasi.

"Dalam proses pendampingan itu tadi juga kami melaksanakan tugas sesuai undang-undang, mendapatkan informasi dan dokumen, yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum. Jadi, ada legal opinion. Itu yang kami susun dan itulah yang tadi dikonfirmasi oleh penyidik," kata Febri.

Sebelumnya, KPK memanggil dua mantan pegawainya, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )