Mantan Anggota TNI di Purbalingga Kecanduan Judi Online, Gadai Sepeda Motor Orang untuk Deposit

Galuh Prakasa
Sabtu 16 September 2023, 09:24 WIB
Mantan anggota TNI di Purbalingga gadaikan motor orang untuk judi online. (Sumber : Humas Polres Purbalingga)

Mantan anggota TNI di Purbalingga gadaikan motor orang untuk judi online. (Sumber : Humas Polres Purbalingga)

INFOSEMARANG.COM -- Unit Reserse Kriminal Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang mantan anggota TNI di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial KS (39), warga Karangmoncol yang merupakan seorang mantan anggota TNI.

Kepala Polsek Karangmoncol, Iptu Amirudin, menjelaskan bahwa KS diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas TNI pada Maret 2022 karena melakukan desersi.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Laga Pertama Lawan Ekuador Kunci Keberhasilan Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2023

Iptu Amirudin mengungkapkan peristiwa penipuan dan penggelapan yang melibatkan MR bermula ketika tersangka datang ke rumah korban dengan nama Forizky Agustino, seorang penduduk Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, pada tanggal 18 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menengok anaknya.

Korban dengan rasa simpati meminjamkan sepeda motor dengan syarat harus dikembalikan pada sore hari, karena akan digunakan oleh korban.

Namun, hingga sore hari, sepeda motor tersebut belum dikembalikan oleh MR.

"Setelah menunggu hingga berapa hari namun sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, korban pun segera mendatang rumah MR namun yang bersangkutan tidak ada di rumah," kata Kapolsek.

Baca Juga: Properti Semarang Tumbuh Pesat, Wilayah Barat Menarik untuk Tinggal dan Investasi

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmoncol, yang kemudian melakukan penyelidikan.

MR akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Karangmoncol saat kembali ke rumahnya pada hari Minggu, 3 September 2023.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis skuter otomatis dengan nomor pelat R-5749-NV, beserta dokumen kendaraannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, MR mengakui telah menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp 2,5 juta kepada seseorang di wilayah Kecamatan Padamara, Purbalingga.

Tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga: 5 Minuman Alami Pencerah Kulit, Salah Satunya Susu Kedelai Tak Perlu Keluar Banyak Modal!

Meskipun MR bukan seorang residivis, namun dia pernah melakukan perbuatan yang serupa di wilayah Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Kasus di Pengadegan diselesaikan secara kekeluargaan karena pihak keluarga tersangka menebus sepeda motor yang digadaikan oleh MR.

Dalam kasus yang kedua ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )