Mantan Anggota TNI di Purbalingga Kecanduan Judi Online, Gadai Sepeda Motor Orang untuk Deposit

Galuh Prakasa
Sabtu 16 September 2023, 09:24 WIB
Mantan anggota TNI di Purbalingga gadaikan motor orang untuk judi online. (Sumber : Humas Polres Purbalingga)

Mantan anggota TNI di Purbalingga gadaikan motor orang untuk judi online. (Sumber : Humas Polres Purbalingga)

INFOSEMARANG.COM -- Unit Reserse Kriminal Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang mantan anggota TNI di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial KS (39), warga Karangmoncol yang merupakan seorang mantan anggota TNI.

Kepala Polsek Karangmoncol, Iptu Amirudin, menjelaskan bahwa KS diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas TNI pada Maret 2022 karena melakukan desersi.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Laga Pertama Lawan Ekuador Kunci Keberhasilan Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2023

Iptu Amirudin mengungkapkan peristiwa penipuan dan penggelapan yang melibatkan MR bermula ketika tersangka datang ke rumah korban dengan nama Forizky Agustino, seorang penduduk Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, pada tanggal 18 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menengok anaknya.

Korban dengan rasa simpati meminjamkan sepeda motor dengan syarat harus dikembalikan pada sore hari, karena akan digunakan oleh korban.

Namun, hingga sore hari, sepeda motor tersebut belum dikembalikan oleh MR.

"Setelah menunggu hingga berapa hari namun sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, korban pun segera mendatang rumah MR namun yang bersangkutan tidak ada di rumah," kata Kapolsek.

Baca Juga: Properti Semarang Tumbuh Pesat, Wilayah Barat Menarik untuk Tinggal dan Investasi

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmoncol, yang kemudian melakukan penyelidikan.

MR akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Karangmoncol saat kembali ke rumahnya pada hari Minggu, 3 September 2023.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis skuter otomatis dengan nomor pelat R-5749-NV, beserta dokumen kendaraannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, MR mengakui telah menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp 2,5 juta kepada seseorang di wilayah Kecamatan Padamara, Purbalingga.

Tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga: 5 Minuman Alami Pencerah Kulit, Salah Satunya Susu Kedelai Tak Perlu Keluar Banyak Modal!

Meskipun MR bukan seorang residivis, namun dia pernah melakukan perbuatan yang serupa di wilayah Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Kasus di Pengadegan diselesaikan secara kekeluargaan karena pihak keluarga tersangka menebus sepeda motor yang digadaikan oleh MR.

Dalam kasus yang kedua ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)