Usai Pemerintah Larang TikTok Shop Beroperasi, Diprediksi TikTok Akan Menjadi Dua Platform

Jeanne Pita W
Kamis 28 September 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi | Diprediksi TikTok Akan Menjadi Dua Platform (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi | Diprediksi TikTok Akan Menjadi Dua Platform (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengatur kembali terkait Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Adapun tindakan ini dilakukan usai ramainya keluhan UMKM yang menyebutkan bahwa penjualan menurut dengan ketatnya persaingan dengan TikTok Shop.

Zulhas juga mengatakan bahwa nantinya social commerce hanya diperbolehkan untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa.

Baca Juga: Nasabah Siap-siap, BCA Akan Tutup Rekening Saldo Nol Rupiah Per Tanggal Ini

Usai mengumumkan hal terkait pelarangan terhadap platform media sosial ini, sejumlah content creator pun menyebutkan bahwa akan ada kemungkinan bagi TikTok untuk menjadikan platformnya menjadi dua.

Sehingga TikTok dan TikTok Shop nantinya akan menjadi dua platform yang tetap ada meski dipisahkan.

Salah satu perkiraan ini juga disampaikan oleh Digital Creator bernama Victoria Wong atau yang juga dikenal dengan Cici Konten di salah satu unggahannya di Instagram.

"Jadi bukan TikTok yang akan di banned, tapi setelah melihat berita-berita yang ada itu disebut e-commerce dan sosmed itu harus dipisah. Nah jadi, bukan TikTok yang bakal di banned, prediksiku kedepannya ini bakal ada dua platform," ungkapnya pada video reels yang diunggah Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Giliran Mendikbud Nadiem Makarim Disentil Warganet Usai Marak Aksi Bullying di Sekolah

Namun hal ini tentunya baru perkiraan saja.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada pernyataan dan kepastian dari pihak TikTok terkait pemisahan platform TikTok sebagai media sosial dan TikTok Shop sebagai e-commerce ini nantinya.

Sehingga pengguna perlu sedikit lebih bersabar terkait perkembangan dari platform yang kini digunakan hampir sebagian besar masyarakat di Indonesia ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )