Presiden Jokowi Sebut TikTok Shop Berdampak Anjloknya Penjualan UMKM dan Pasar Konvensional, Pemerintah Siapkan Regulasi

Galuh Prakasa
Sabtu 23 September 2023, 22:06 WIB
Presiden Joko sebut sosial e-commerce turunkan penjualan umkm dan pasar konvensional. (Sumber : Sekretariat Presiden)

Presiden Joko sebut sosial e-commerce turunkan penjualan umkm dan pasar konvensional. (Sumber : Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM -- Dampak bisnis sosial e-commerce, termasuk TikTok Shop, telah menurunkan penjualan sektor usaha mikro, kecil, menengah, dan pasar konvensional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap bahwa TikTok seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan sebagai ekonomi media.

Presiden Jokowi mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif ini.

Baca Juga: Kemenkes Buka 7.249 Formasi di Seleksi CASN dan PPPK 2023, Mayoritas untuk PPPK Tenaga Kesehatan

"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan...mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Sabtu, 23 September 2023.

Menghadapi persaingan harga di platform e-commerce, Pemerintah telah bersiap-siap untuk mengendalikan niaga elektronik yang berbasis media sosial.

Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan yang akan mengatur peran aplikasi ini sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.

Presiden menjelaskan bahwa regulasi ini saat ini sedang dalam tahap penyusunan lintas kementerian dan hanya menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan.

"Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," kata Presiden.

Baca Juga: Hadapi Laga Penentu, Roby dan Dony Nyatakan Timnas U-24 Siap Tampil Maksimal Lawan Korea Utara di Asian Games 2022, Tebus Kekalahan dari Taiwan

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengungkapkan bahwa detail aturan tentang bisnis TikTok Shop akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia.

Namun, mereka akan mengatur aturan bisnis yang sejajar dengan platform lainnya, untuk memastikan persaingan yang adil dan berkeadilan.

Dalam menghadapi tantangan dari bisnis e-commerce yang berkembang pesat, langkah-langkah regulasi seperti ini diharapkan dapat memastikan berlanjutnya pertumbuhan sektor UMKM dan usaha kecil di Indonesia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)