TikTok Shop Diberi Batas Waktu 7 Hari untuk Beradaptasi dengan Aturan Baru, Pilih Sosial Media atau e-Commerce?

Galuh Prakasa
Rabu 27 September 2023, 18:47 WIB
Ilustrasi | Mendag beri waktu TikTok Shop 7 hari untuk adaptasi aturan baru. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi | Mendag beri waktu TikTok Shop 7 hari untuk adaptasi aturan baru. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberikan TikTok Shop tenggat waktu tujuh hari untuk melakukan transisi konsep perdagangan elektronik di platform media sosial mereka.

"Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Rabu, 27 September 2023.

Zulkifli menekankan bahwa TikTok Shop harus mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik jika ingin tetap bertransaksi di platformnya.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Setelah berakhirnya periode satu minggu, TikTok Shop akan dilarang beroperasi tanpa izin perdagangan elektronik.

Dia menambahkan, jika ingin beroperasi sebagai social commerce, maka TikTok Shop hanya boleh digunakan untuk promosi dan iklan saja.

Jika digunakan untuk berjualan, TikTok Shop harus menjadi e-commerce atau toko online.

Selain itu, Zulkifli meminta semua pihak untuk mematuhi peraturan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Zulkifli menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem positif dalam perdagangan elektronik.

Baca Juga: Diduga Jadikan Mario Dandy Panutan, Siswa SMP di Cilacap Pelaku Bullying Memang Dicap Bermasalah dan Sering Pindah Sekolah

Kemendag juga akan memberlakukan sanksi berupa pencabutan izin bagi mereka yang melanggar peraturan.

"Kalau tidak, ya dicabut izinnya. Kan harus jelas, tegas agar sekali lagi tujuan pemerintah itu untuk terjadi sinergi ekosistem yang positif di bidang ini, jangan sampai ada usaha tetapi membuat resah," kata Zulkifli.

Permendag 31 Tahun 2023 mencakup beberapa aspek, termasuk pemisahan antara media sosial dan e-commerce.

Selain itu, diberlakukan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang impor yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Terdapat juga Positive List atau daftar barang impor yang diizinkan "langsung" masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Baca Juga: LINK SIARAN ULANG Penampilan Putri Ariani di Final AGT 2023

Adanya syarat khusus bagi pedagang asing di pasar lokal, termasuk penyediaan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan sertifikasi halal, serta pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asing dan negara asal pengiriman barang.

Selain itu, ada larangan bagi lokapasar dan social commerce untuk berperan sebagai produsen, serta larangan penggunaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.

PPMSE juga diwajibkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data pengguna mereka oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya11 Februari 2026, 17:54 WIB

Pemkot Semarang Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan rumah roboh di Kelurahan Kaligawe dan Kelurahan Krobokan.
Pemkot Semarang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan rumah roboh.  (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya11 Februari 2026, 16:58 WIB

Lantik 42 Anggota DPPI, Wali kota Agustina Harap Bisa Jadi Benteng Ideologi

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 42 anggota Purna Paskibraka menjadi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Semarang di Ruang Lokakrida, Gedung Balaikota, Rabu (11/2/2026)
Pelantikan anggota Purna Paskibraka menjadi DPPI Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis11 Februari 2026, 14:14 WIB

The Park Semarang Hadirkan Weekend Big Shopping 2026, Belanja Dapat Voucher hingga Rp1 Juta

Melalui program ini, pengunjung dapat menikmati berbagai keuntungan berupa voucher belanja dengan skema bertingkat sesuai nilai transaksi. Program berlaku di seluruh tenant dengan metode pembayaran non-tunai yang fleksibel.

The Park Semarang menghadirkan program Weekend Big Shopping 2026.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:08 WIB

Imlek dan Ramadhan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen istimewa, karena tahun ini waktunya berdekatan dengan bulan suci Ramadhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng  mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Sam Poo Kong, Semarang.
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:04 WIB

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja Dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis10 Februari 2026, 16:23 WIB

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting 2024 Ke Baznas Untuk Bangun Perpustakaan dan Renovasi Pesantren

AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Baznas.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya09 Februari 2026, 21:39 WIB

Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Tampilkan Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang

Rangkaian perayaan menjelang Tahun Baru Imlek ini diawali dengan Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:58 WIB

Koperasi Merah Putih Sinergi Bersama Pasar Rakyat Hadirkan Sembako Murah

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pasar Rakyat yang telah eksis selama empat tahun dengan koperasi yang baru terbentuk untuk menyediakan sembako terjangkau bagi masyarakat.
Bazar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pasar Rakyat Bangetayu Kulon . (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:54 WIB

Pemkot Semarang Perjuangkan Festival Pasar Dugderan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” festival tahunan ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)