TikTok Shop Diberi Batas Waktu 7 Hari untuk Beradaptasi dengan Aturan Baru, Pilih Sosial Media atau e-Commerce?

Galuh Prakasa
Rabu 27 September 2023, 18:47 WIB
Ilustrasi | Mendag beri waktu TikTok Shop 7 hari untuk adaptasi aturan baru. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi | Mendag beri waktu TikTok Shop 7 hari untuk adaptasi aturan baru. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberikan TikTok Shop tenggat waktu tujuh hari untuk melakukan transisi konsep perdagangan elektronik di platform media sosial mereka.

"Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Rabu, 27 September 2023.

Zulkifli menekankan bahwa TikTok Shop harus mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik jika ingin tetap bertransaksi di platformnya.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Setelah berakhirnya periode satu minggu, TikTok Shop akan dilarang beroperasi tanpa izin perdagangan elektronik.

Dia menambahkan, jika ingin beroperasi sebagai social commerce, maka TikTok Shop hanya boleh digunakan untuk promosi dan iklan saja.

Jika digunakan untuk berjualan, TikTok Shop harus menjadi e-commerce atau toko online.

Selain itu, Zulkifli meminta semua pihak untuk mematuhi peraturan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Zulkifli menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem positif dalam perdagangan elektronik.

Baca Juga: Diduga Jadikan Mario Dandy Panutan, Siswa SMP di Cilacap Pelaku Bullying Memang Dicap Bermasalah dan Sering Pindah Sekolah

Kemendag juga akan memberlakukan sanksi berupa pencabutan izin bagi mereka yang melanggar peraturan.

"Kalau tidak, ya dicabut izinnya. Kan harus jelas, tegas agar sekali lagi tujuan pemerintah itu untuk terjadi sinergi ekosistem yang positif di bidang ini, jangan sampai ada usaha tetapi membuat resah," kata Zulkifli.

Permendag 31 Tahun 2023 mencakup beberapa aspek, termasuk pemisahan antara media sosial dan e-commerce.

Selain itu, diberlakukan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang impor yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Terdapat juga Positive List atau daftar barang impor yang diizinkan "langsung" masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Baca Juga: LINK SIARAN ULANG Penampilan Putri Ariani di Final AGT 2023

Adanya syarat khusus bagi pedagang asing di pasar lokal, termasuk penyediaan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan sertifikasi halal, serta pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asing dan negara asal pengiriman barang.

Selain itu, ada larangan bagi lokapasar dan social commerce untuk berperan sebagai produsen, serta larangan penggunaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.

PPMSE juga diwajibkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data pengguna mereka oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)