TikTok Shop Diberi Batas Waktu 7 Hari untuk Beradaptasi dengan Aturan Baru, Pilih Sosial Media atau e-Commerce?

Galuh Prakasa
Rabu 27 September 2023, 18:47 WIB
Ilustrasi | Mendag beri waktu TikTok Shop 7 hari untuk adaptasi aturan baru. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi | Mendag beri waktu TikTok Shop 7 hari untuk adaptasi aturan baru. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberikan TikTok Shop tenggat waktu tujuh hari untuk melakukan transisi konsep perdagangan elektronik di platform media sosial mereka.

"Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Rabu, 27 September 2023.

Zulkifli menekankan bahwa TikTok Shop harus mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik jika ingin tetap bertransaksi di platformnya.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Setelah berakhirnya periode satu minggu, TikTok Shop akan dilarang beroperasi tanpa izin perdagangan elektronik.

Dia menambahkan, jika ingin beroperasi sebagai social commerce, maka TikTok Shop hanya boleh digunakan untuk promosi dan iklan saja.

Jika digunakan untuk berjualan, TikTok Shop harus menjadi e-commerce atau toko online.

Selain itu, Zulkifli meminta semua pihak untuk mematuhi peraturan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Zulkifli menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem positif dalam perdagangan elektronik.

Baca Juga: Diduga Jadikan Mario Dandy Panutan, Siswa SMP di Cilacap Pelaku Bullying Memang Dicap Bermasalah dan Sering Pindah Sekolah

Kemendag juga akan memberlakukan sanksi berupa pencabutan izin bagi mereka yang melanggar peraturan.

"Kalau tidak, ya dicabut izinnya. Kan harus jelas, tegas agar sekali lagi tujuan pemerintah itu untuk terjadi sinergi ekosistem yang positif di bidang ini, jangan sampai ada usaha tetapi membuat resah," kata Zulkifli.

Permendag 31 Tahun 2023 mencakup beberapa aspek, termasuk pemisahan antara media sosial dan e-commerce.

Selain itu, diberlakukan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang impor yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Terdapat juga Positive List atau daftar barang impor yang diizinkan "langsung" masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Baca Juga: LINK SIARAN ULANG Penampilan Putri Ariani di Final AGT 2023

Adanya syarat khusus bagi pedagang asing di pasar lokal, termasuk penyediaan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan sertifikasi halal, serta pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asing dan negara asal pengiriman barang.

Selain itu, ada larangan bagi lokapasar dan social commerce untuk berperan sebagai produsen, serta larangan penggunaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.

PPMSE juga diwajibkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data pengguna mereka oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)