Resmi! Pemerintah Larang TikTok Jualan, Hanya Boleh Promosi! Netizen Auto Geruduk Instagram Zulkifli Hasan

Elsa Krismawati
Selasa 26 September 2023, 12:07 WIB
TikTok resmi dilarang pemerintah untuk berjualan secara langsung (Sumber : freepik)

TikTok resmi dilarang pemerintah untuk berjualan secara langsung (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah resmi larang TikTok jualan, dan akan menata kembali soal social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Permendag tersebut tentang Ketentuan Perizinan USaham Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam aturan terbaru, Jokowi melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memutuskan larangan bagi social media seperti TikTok untuk berjualan.

Baca Juga: Spesifikasi LG Gram Fold: Laptop Lipat OLED 17 Inci Terbaru

Hal tersebut diumumkan Zulkifli Hasan usai hadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Senin 25 September 2023.

Zulkifli dalam pernyataannya di hadapan awak media menyebut, sosial commerce hanya boleh memfasilitasi barang atau jasa.

Sehingga tidak diperbolehkan untuk transaksi jual beli langsung.

Ia menambahkan, bahwa peron media sosial dan ekonomi harus dipisah.

Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Siswa Bacok Guru di Demak, Bukan Karena Nilai Jelek, Motif Pelaku Emosi Tak Diijinkan Ikut PTS

"Sehingga algoritma itu tidak semua dikuasai dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,"kata Zulkifli dikutip Infosemarang.com dari kompasTV, 26 September 2023.

Sontak keputusan ini menuai pro dan kontra di masyarakat dan membuat sejumlah pengguna ramai geruduk instagram milik Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di @zul.hasan.

Banyak warganet yang tak terima dengan keputusan pemerintah larang TikTok berjualan.

Baca Juga: Persiapan Lawan Uzbekistan, Ramadhan Sananta Resmi Bergabung dengan Timnas Indonesia U-24 di Hangzhou, China

Mereka mengaku, dengan adanya TikTok Shop merasa terbantu.

"Kami UMKM yang bangkit dengan TikTok berduka melihat ini," tulis @dari**

"Mohon maaf sebelumnya pak karena ini eranya kemajuan teknologi, semakin pesat, jadi keputusannya jangan jadi sepohak mungkin bapak tidak tahu bahwa ada banyak pelaku UMKM yang terbantu ekonominya," tulis @and***

"Mau nambah jumlah pengangguran ya pak?" tulis @adi***

Baca Juga: Pengakuan Tetangga: Siswa MA di Demak yang Nekat Bacok Guru Dikenal Sopan, Sekolah Dibiayai Bude

"Jangan dihapus pak mending regulasinya dibenahi," tulis @vic***

"Padahal TikTok ngebantu banget buat UMKM," tulis @andi***

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menduga adanya predatory pricing atau produk dengan harga yang sangat murah dari luar negeri.

Imbasnya, peroduk UmKM lokal tak mampu bersaing, hingga menyebabkan para pedagang gulung tikar. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )