Alasan TikTok Wajibkan Konten Kreator Ungkap Penggunaan AI dalam Unggahan Mereka

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- TikTok baru-baru ini memperkenalkan kebijakan baru yang mengharuskan pembuat konten mengungkap penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam karya mereka.

Tujuannya adalah untuk memungkinkan pemirsa lebih memahami konten AI yang berisi gambar, audio, atau video realistis.

Fitur ini mempermudah pembuat konten untuk memberi label pada karya AI mereka dan mengingatkan mereka jika terlupa.

TikTok kini menyediakan cara baru bagi pembuat konten untuk menandai karya yang dibuat menggunakan AI.

Baca Juga: Mantap! Putri Ariani Buat Los Angeles Bergoyang, Bawakan Lagu Dangdut Rungkad

Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Baru TikTok?

Pedoman pengguna TikTok sebelumnya telah meminta pembuat konten untuk mengungkapkan penggunaan alat AI saat membuat karya mereka.

Namun, fitur baru ini mendorong mereka lebih aktif dalam memberi label pada karya AI mereka jika terlihat ada kelupaan.

Fitur ini akan memungkinkan pemirsa mengidentifikasi video dan foto yang dihasilkan dengan bantuan perangkat lunak AI.

Label AI akan terlihat di sudut video, di bawah nama pengguna.

Peringatan ini juga mencakup potensi penghapusan konten jika penggunaan AI tidak diungkapkan.

Perusahaan juga sedang menguji metode otomatis untuk memberi label pada karya sebagai hasil AI.

Baca Juga: SEDIH! Ekosistem Bromo Butuh Lima Tahun untuk Pulih Paska Kebakaran

Mengapa TikTok Melakukan Ini?

Kebijakan baru TikTok merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan keaslian di platform mereka.

Sebelumnya, TikTok telah dikritik karena kurangnya transparansi mengenai algoritma dan praktik moderasi kontennya.

Dengan mewajibkan pembuat konten untuk mengungkapkan penggunaan AI, TikTok bergerak menuju tingkat transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih tinggi.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah konten deepfake, yang semakin menjadi perhatian di platform media sosial.

Deepfake adalah video yang menggunakan AI untuk memanipulasi wajah dan suara orang dalam video tersebut.

Hal ini dapat digunakan untuk membuat berita palsu, propaganda, atau konten pornografi balas dendam.

Dengan mewajibkan pembuat konten memberi label pada karya AI mereka, TikTok membantu pemirsa membedakan antara konten yang nyata dan palsu.

Baca Juga: Curhat Jadi Korban Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Chaca Novita: Saya Pikir Film Pintu Berkah

Dampak bagi Para Pembuat Konten

Kebijakan baru TikTok kemungkinan akan memiliki dampak signifikan pada pembuat konten yang menggunakan AI dalam karyanya.

Mereka harus lebih transparan mengenai penggunaan AI dan memberi label dengan benar pada karyanya.

Kegagalan melakukannya dapat mengakibatkan penghapusan karya dari platform.

Namun, fitur baru ini juga mempermudah pembuat konten dalam memberi label pada karya AI mereka.

Mereka dapat menambahkan label saat mengedit video, dan label akan terlihat ketika video dipublikasikan. Ini akan membantu mereka mematuhi kebijakan TikTok dan menghindari penghapusan konten.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)