Alasan TikTok Wajibkan Konten Kreator Ungkap Penggunaan AI dalam Unggahan Mereka

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- TikTok baru-baru ini memperkenalkan kebijakan baru yang mengharuskan pembuat konten mengungkap penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam karya mereka.

Tujuannya adalah untuk memungkinkan pemirsa lebih memahami konten AI yang berisi gambar, audio, atau video realistis.

Fitur ini mempermudah pembuat konten untuk memberi label pada karya AI mereka dan mengingatkan mereka jika terlupa.

TikTok kini menyediakan cara baru bagi pembuat konten untuk menandai karya yang dibuat menggunakan AI.

Baca Juga: Mantap! Putri Ariani Buat Los Angeles Bergoyang, Bawakan Lagu Dangdut Rungkad

Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Baru TikTok?

Pedoman pengguna TikTok sebelumnya telah meminta pembuat konten untuk mengungkapkan penggunaan alat AI saat membuat karya mereka.

Namun, fitur baru ini mendorong mereka lebih aktif dalam memberi label pada karya AI mereka jika terlihat ada kelupaan.

Fitur ini akan memungkinkan pemirsa mengidentifikasi video dan foto yang dihasilkan dengan bantuan perangkat lunak AI.

Label AI akan terlihat di sudut video, di bawah nama pengguna.

Peringatan ini juga mencakup potensi penghapusan konten jika penggunaan AI tidak diungkapkan.

Perusahaan juga sedang menguji metode otomatis untuk memberi label pada karya sebagai hasil AI.

Baca Juga: SEDIH! Ekosistem Bromo Butuh Lima Tahun untuk Pulih Paska Kebakaran

Mengapa TikTok Melakukan Ini?

Kebijakan baru TikTok merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan keaslian di platform mereka.

Sebelumnya, TikTok telah dikritik karena kurangnya transparansi mengenai algoritma dan praktik moderasi kontennya.

Dengan mewajibkan pembuat konten untuk mengungkapkan penggunaan AI, TikTok bergerak menuju tingkat transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih tinggi.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah konten deepfake, yang semakin menjadi perhatian di platform media sosial.

Deepfake adalah video yang menggunakan AI untuk memanipulasi wajah dan suara orang dalam video tersebut.

Hal ini dapat digunakan untuk membuat berita palsu, propaganda, atau konten pornografi balas dendam.

Dengan mewajibkan pembuat konten memberi label pada karya AI mereka, TikTok membantu pemirsa membedakan antara konten yang nyata dan palsu.

Baca Juga: Curhat Jadi Korban Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Chaca Novita: Saya Pikir Film Pintu Berkah

Dampak bagi Para Pembuat Konten

Kebijakan baru TikTok kemungkinan akan memiliki dampak signifikan pada pembuat konten yang menggunakan AI dalam karyanya.

Mereka harus lebih transparan mengenai penggunaan AI dan memberi label dengan benar pada karyanya.

Kegagalan melakukannya dapat mengakibatkan penghapusan karya dari platform.

Namun, fitur baru ini juga mempermudah pembuat konten dalam memberi label pada karya AI mereka.

Mereka dapat menambahkan label saat mengedit video, dan label akan terlihat ketika video dipublikasikan. Ini akan membantu mereka mematuhi kebijakan TikTok dan menghindari penghapusan konten.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)