Alasan TikTok Wajibkan Konten Kreator Ungkap Penggunaan AI dalam Unggahan Mereka

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- TikTok baru-baru ini memperkenalkan kebijakan baru yang mengharuskan pembuat konten mengungkap penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam karya mereka.

Tujuannya adalah untuk memungkinkan pemirsa lebih memahami konten AI yang berisi gambar, audio, atau video realistis.

Fitur ini mempermudah pembuat konten untuk memberi label pada karya AI mereka dan mengingatkan mereka jika terlupa.

TikTok kini menyediakan cara baru bagi pembuat konten untuk menandai karya yang dibuat menggunakan AI.

Baca Juga: Mantap! Putri Ariani Buat Los Angeles Bergoyang, Bawakan Lagu Dangdut Rungkad

Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Baru TikTok?

Pedoman pengguna TikTok sebelumnya telah meminta pembuat konten untuk mengungkapkan penggunaan alat AI saat membuat karya mereka.

Namun, fitur baru ini mendorong mereka lebih aktif dalam memberi label pada karya AI mereka jika terlihat ada kelupaan.

Fitur ini akan memungkinkan pemirsa mengidentifikasi video dan foto yang dihasilkan dengan bantuan perangkat lunak AI.

Label AI akan terlihat di sudut video, di bawah nama pengguna.

Peringatan ini juga mencakup potensi penghapusan konten jika penggunaan AI tidak diungkapkan.

Perusahaan juga sedang menguji metode otomatis untuk memberi label pada karya sebagai hasil AI.

Baca Juga: SEDIH! Ekosistem Bromo Butuh Lima Tahun untuk Pulih Paska Kebakaran

Mengapa TikTok Melakukan Ini?

Kebijakan baru TikTok merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan keaslian di platform mereka.

Sebelumnya, TikTok telah dikritik karena kurangnya transparansi mengenai algoritma dan praktik moderasi kontennya.

Dengan mewajibkan pembuat konten untuk mengungkapkan penggunaan AI, TikTok bergerak menuju tingkat transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih tinggi.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah konten deepfake, yang semakin menjadi perhatian di platform media sosial.

Deepfake adalah video yang menggunakan AI untuk memanipulasi wajah dan suara orang dalam video tersebut.

Hal ini dapat digunakan untuk membuat berita palsu, propaganda, atau konten pornografi balas dendam.

Dengan mewajibkan pembuat konten memberi label pada karya AI mereka, TikTok membantu pemirsa membedakan antara konten yang nyata dan palsu.

Baca Juga: Curhat Jadi Korban Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Chaca Novita: Saya Pikir Film Pintu Berkah

Dampak bagi Para Pembuat Konten

Kebijakan baru TikTok kemungkinan akan memiliki dampak signifikan pada pembuat konten yang menggunakan AI dalam karyanya.

Mereka harus lebih transparan mengenai penggunaan AI dan memberi label dengan benar pada karyanya.

Kegagalan melakukannya dapat mengakibatkan penghapusan karya dari platform.

Namun, fitur baru ini juga mempermudah pembuat konten dalam memberi label pada karya AI mereka.

Mereka dapat menambahkan label saat mengedit video, dan label akan terlihat ketika video dipublikasikan. Ini akan membantu mereka mematuhi kebijakan TikTok dan menghindari penghapusan konten.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya03 Mei 2026, 17:46 WIB

Lindu Aji Tancap Gas! Ambulans Gratis Siap Layani Warga Semarang

Ambulans tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan organisasi sekaligus masyarakat secara gratis.
 (Sumber: )
Umum03 Mei 2026, 12:54 WIB

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, Golkar Jateng Siapkan Mesin Partai Menuju 2029

Golkar berharap seluruh proses konsolidasi dapat selesai hingga tingkat desa saat peringatan hari ulang tahun partai pada Oktober 2026.
 (Sumber: )
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )