Bikin Pedagang Kecil Ketar-ketir, Ternyata Ini Dagangan Muzdalifah yang Laris Manis di TikTok

Arendya Nariswari
Rabu 20 September 2023, 08:00 WIB
Muzdalifah, kini jualan di TikTok hingga buat pedagang kecil ketar-ketir (Sumber : Instagram/@muzdalifah999)

Muzdalifah, kini jualan di TikTok hingga buat pedagang kecil ketar-ketir (Sumber : Instagram/@muzdalifah999)

INFOSEMARANG.COM - Muzdalifah, pengusaha yang juga merupakan mantan istri dari pedangdut Nassar belum lama ini ramai disorot oleh publik.

Bukan tanpa alasan, pasalnya Muzdalifah belakangan diektahui tengah gencar menawarkan barang dagangan miliknya melalui TikTok.

Siapa sangka, dagangan Muzdalifah laris manis hingga banjir orderan setiap kali dirinya melakukan live.

Baca Juga: Hasil Pertandingan AC Milan vs Newcastle United: Ditahan Imbang Tanpa Gol

Harga barang yang dijual oleh Muzdalifah tergolong murah dibandingkan yang dijual di pasaran.

Hal ini tentu saja membuat pedagang kecil ketar-ketir. Lalu sebenarnya barang apa saja sih, yang dijual oleh Muzdalifah? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Bawang goreng

Muzdalifah diketahui menjual bawang goreng dalam kemasan toples dengan harga murah meriah yakni Rp35 ribuan.

Baca Juga: Fakta Kisah Pilu Pria yang Bunuh Diri Gegara Teror Debt Collector Sadis AdaKami

Dengan harga kurang dari Rp50 ribu, bawang goreng yang diperoleh juga terbilang melimpah.

2. Sabun mandi

Berikutnya, Muzdalifah ternyata juga menjual produk dagangan berupa sabun mandi dengan harga murah meriah.

Dari salah satu Live yang dilakukan terlihat Muzdalifah sedang membungkus sejumlah pesanan pelanggannya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-24 Menang 2-0 vs Kirgistan, Gol Dicetak Ramai Rumakiek dan Hugo Samir, Simak Jalannya Pertandingan!

3. Makanan ringan

Tak malu-malu, Muzdalifah beberapa kali juga terlihat menawarkan dagangan berupa makanan ringan atau snack berbentuk stick dengan berbagai variasi rasa.

Snack tersebut dijual oleh Muzdalifah seharga Rp50 ribu per bungkus.

4. Cokelat

Selain snack, Muzdalifah juga menjual makanan berupa bola-bola cokelat dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Isu Tampar dan Cekik Wamen, Prabowo: Saya Enggak Tahu Kenapa Ada Rumor Ini

Dengan Rp60ribu, pembeli sudah bisa mendapatkan snack bola cokelat tersebut sebanyak 4 toples.

5. Tisu

Terakhir, Muzdalifah diketahui juga menjual tisu berukuran besar dengan harga Rp5 ribuan saja per bungkusnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)