Kades Kembangsari Boyolali Dicatut dalam Video Viral TikTok, Bantah Tuduhan sewa LC dan Siap Tuntut Balik

Elsa Krismawati
Rabu 20 September 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Nama Kepala Desa Kembangsari, Musuk, Boyolali, Sriwanto, menjadi pusat perhatian setelah dicatut dalam sebuah video viral di TikTok.

Dalam video tersebut mengklaim bahwa kades Sriwanto tidak membayar biaya pemesanan atau booking lady companion (LC) hotel.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @barong9365 dan telah menarik perhatian dengan 10.900 likes, 1.918 komentar, dan dibagikan sebanyak 1.243 kali.

Baca Juga: Apel Siaga Akbar Kokam, Ribuan Kader Muhammadiyah Padati Stadion Manahan

Namun, Sriwanto, Kades Kembangsari, membantah klaim dalam video tersebut dan mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib.

Ia juga mengklaim telah kehilangan handphone-nya pada tanggal 12 September 2023 setelah menghadiri sebuah acara di wilayah Musuk.

Ia tidak memiliki niatan aneh-aneh saat itu, hanya berharap agar ponselnya dikembalikan.

Baca Juga: Tanda Tangan Dokumen CPNS PPPK 2023, Harus TTd Basah atau Elektronik?

Sriwanto juga menjelaskan bahwa ia telah menghadiri acara merti dusun di Kembangsari pada hari yang sama.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Sriwanto menyebutkna.

"Gambar-gambar saya di HP yang hilang diambil buat konten Tiktok yang viral itu," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 20 September 2023.

Baca Juga: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan Formasi Disabilitas, Bisa Lamar 2 Posisi Ini

Ia menegaskan bahwa pada tanggal yang tertera dalam video TikTok viral tersebut.

Sriwanto bersikukuh benar-benar menghadiri acara desa Musuk, sehingga tidak mungkin berada di hotel yang dicatut dalam video tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa nama penanggung jawab dalam video tersebut tidak ada hubungannya dengannya.

Baca Juga: Syarat Formasi Khusus Cumlaude CPNS Kejaksaan Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran Terbaru

Polres Boyolali telah melakukan konfirmasi dengan Hotel FOB Boyolali dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di TikTok tersebut tidak benar.

Hotel tersebut juga telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak menyediakan layanan lady companion atau terlibat dalam kegiatan prostitusi.

Kini, kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik video viral tersebut.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Pakai Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS PPPK 2023, Kenapa?

Serta siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )