Buruan! BNN RI Buka Lowongan Kerja 53 Formasi PPPK 2023, Berikut Syarat dan Langkahnya

Elsa Krismawati
Selasa 26 September 2023, 07:30 WIB
PPPK BNN RI (Sumber : Instagram @infobnn_ri)

PPPK BNN RI (Sumber : Instagram @infobnn_ri)

INFOSEMARANG.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengumumkan lowongan kerja PPPK 2023

BNN melakukan pengadaan lowongan kerja berupa 53 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan untuk tahun 2023.

Pengumuman PPPK BNN ini telah diumumkan melalui akun resmi Instagram BNN sejak Sabtu, 23 September 2023.

Baca Juga: Giring Dicopot, Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Dikutip Infosemarang.com dari Instagram @infobnn_ri mengunggah kiriman berupa pengumuman tersebut.

"Yuk daftar sekarang juga! Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka formasi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2023," begitu bunyi pengumuman di akun Instagram resmi BNN seperti dikutip Infosemarang.com pada 26 September 2023.

Dalam penjelasannya, BNN menjelaskan bahwa mereka sedang membuka 53 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Tandai Akun Codeblu, Farida Nurhan Pamer Apartemen Baru Hasil Review Makanan: Nggak Kayak Kamu Dapetnya Dosa

Formasi ini akan diisi oleh individu dengan masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun.

Namun, pengumuman tersebut mencatat bahwa lowongan ini hanya terbuka untuk pelamar khusus.

Yaitu Eks Tenaga Harian Kerja II (THK-II) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pengalaman selama minimal 2 tahun di BNN.

Baca Juga: Kondisi Terkini Guru Dibacok Murid di Madrasah Aliyah Yasua Demak

Gaji yang akan diterima oleh PPPK Tenaga Kesehatan ini berkisar antara 8 hingga 11 juta rupiah.

Sesuai dengan golongan dan tunjangan yang berlaku.

Adapun posisi yang dibuka adalah posisi Dokter dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter.

Baca Juga: Kasihan Tapi Bikin Heran, Viral Video Driver Ojol Antar Tumpukan Es Batu Sampai Tak Bisa Duduk di Motor

Tugas dokter yang diharapkan meliputi pelayanan kesehatan yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Mereka juga akan berperan dalam membina partisipasi masyarakat untuk mencapai kemandirian di bidang kesehatan.

Berikut adalah persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di BNN:

Baca Juga: Daftar Makanan yang Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Apa Saja?

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI, atau Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang

8. Sehat jasmani dan rohani

9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, calon PPPK, PPPK, TNI, atau Polri

10. Tidak pernah melakukan dan terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi CPNS sebelumnya

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CPNS

12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar

13. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan transkrip nilai asli serta surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbud

Baca Juga: Bukan Flare, Viral Wendi Cagur Prewedding di Gunung Bromo Pakai Benda Ini

14. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan penyandang disabilitas dan membuktikannya dengan surat keterangan dari Rumah Sakit yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas, serta mengirimkan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar

15. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku saat melamar dan bukan internship

16. Pengalaman sebagai dokter paling sedikit 2 tahun pada unit kerja BNN, sedangkan bagi pelamar umum, memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun

17. Bersih dari penyalahgunaan narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, atau Rumah Sakit Pemerintah Daerah serta Puskesmas.

Dokter-dokter yang akan diterima akan ditempatkan pada berbagai unit kerja BNN di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kasus Produksi Film Dewasa, Siskaeee Ngaku di Film "Keramat Tunggak" Dipaksa Beradegan di Luar Naskah

Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar, proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi daftar-sscasn.bkn.go.id mulai dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Ini adalah peluang bagi individu yang memiliki dedikasi dalam bidang kesehatan untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Indonesia.

BNN berharap agar semua pelamar memahami dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses pendaftaran ini.

Baca Juga: Program Perdu Semerbak, Inisiatif Pemerintah Kota Semarang Jaga Ketahanan Pangan

Semoga penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di BNN 2023 dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )