Kasus Produksi Film Dewasa, Siskaeee Ngaku di Film "Keramat Tunggak" Dipaksa Beradegan di Luar Naskah

Galuh Prakasa
Senin 25 September 2023, 19:44 WIB
Siskaeee tiba di Mapolda Metro Jaya. (Sumber : PMJNews/Fajar)

Siskaeee tiba di Mapolda Metro Jaya. (Sumber : PMJNews/Fajar)

INFOSEMARANG.COM -- Siskaeee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB. Ia mengenakan setelan berwarna cokelat dan kacamata hitam.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus produksi film dewasa Kelas Bintang yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Siskaeee mengakui keterlibatannya dalam produksi film dewasa di Jakarta Selatan, khususnya dalam film berjudul "Keramat Tunggak."

Baca Juga: Bule Amrik Tikam Mertua Berkali-kali Hingga Tewas di Kota Banjar, Jawa Barat

Film ini memiliki latar belakang religi dengan sinopsis seorang PSK yang bertobat selama bulan Ramadhan.

Siskaeee menjelaskan bahwa ia mengambil peran dalam film ini dengan harapan bisa mengubah sedikit citranya.

Ia juga menekankan bahwa film tersebut memiliki genre dewasa yang berbasis religi, sesuai dengan skrip dan narasi yang ada.

Siskaeee menyebut bahwa para "talent" atau pemeran memiliki perjanjian sebelum film ditayangkan.

Namun, ia mengkritik produser karena tidak selalu meminta persetujuan dari para pemeran mengenai pengeditan atau penayangan film.

Baca Juga: Nadin Amizah Curhat Alami Pelecehan Seksual saat Manggung di Ciwalk: Gue Dipegang-pegang Sepanjang Jalan

"Padahal di perjanjian kita para 'talent' itu ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan para 'talent' dulu, ada yang boleh ditayangkan atau nggak, tetap adanya persetujuan," katanya.

"Tapi dari pihak PH tidak ada ngomong ini perlu ditayangin? Ini perlu diedit atau tidak?," kata​​​​​nya.

Meskipun Siskaeee dibayar Rp 10 juta per film, ia mengaku tidak merasa dijebak, namun lebih merasa dipaksa untuk mengikuti arahan.

Menurutnya, saat syuting, ia kadang-kadang dipaksa untuk melakukan adegan yang tidak sesuai dengan naskah asli.

"Kalau merasa dijebak tidak, tapi merasa dipaksa sebetulnya, kita mengikuti 'script' dan naskah tapi saat syuting dipaksa untuk melakukan adegan yang tidak ada di naskah dan 'script' juga," katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Sebut Kerugian Bromo Akibat Kebakaran Capai Rp 89,7 Miliar

Siskaeee telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatannya disebabkan oleh pekerjaan di Kamboja. Meskipun datang tanpa pengacara, ia membawa sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan.***

**Judul Artikel:**
1. Siskaeee: Dari Karaoke ke Pemeriksaan Terkait Kasus Film Dewasa
2. Proses Pemeriksaan Siskaeee Terkait Kasus Produksi Film Dewasa
3. Siskaeee Mengungkap Keterlibatannya dalam Film "Keramat Tunggak"

**Meta Deskripsi:**
Siskaeee, pemeran film dewasa, menjalani pemeriksaan terkait kasus produksi film di Polda Metro Jaya. Artikel ini mengungkap pengakuan dan pengalaman kontroversialnya dalam industri film dewasa.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)