Apa Perbedaan PPPK Umum dan Khusus? Berikut Penjelasan dan Cara Mendaftarnya

Elsa Krismawati
Senin 25 September 2023, 13:52 WIB
Perbedaan PPPK Umum dan Khusus ini. penjelasannya (Sumber : KemenpanRB)

Perbedaan PPPK Umum dan Khusus ini. penjelasannya (Sumber : KemenpanRB)

INFOSEMARANG.COM- Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah resmi dibuka pada tanggal 20 September 2023, dan kesempatan ini sangat dinanti oleh ribuan pencari kerja di seluruh Indonesia.

Pemerintah pusat membuka sebanyak 49.959 formasi PPPK, sementara pemerintah daerah mengalokasikan 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Untuk memahami perbedaan antara PPPK Umum dan PPPK Khusus dalam seleksi CASN 2023, mari kita lihat penjelasannya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Guru Rudapaksa Siswi SMP di Wonogiri: Berawal dari Chat WA

Pengertian Singkat PPPK Umum dan Khusus:

1. PPPK Umum:

Kategori ini ditujukan bagi pelamar yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. PPPK Khusus:

Kategori ini dikhususkan bagi pelamar eks Tenaga Kerja Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga kerja non-ASN.

Baca Juga: Waduh! ASN Dilarang Kementari Hingga Mengikuti Medsos Capres Cawapres, Ini Sanksinya

Perbedaan PPPK Umum dan Khusus:
Seperti yang telah dijelaskan, pelamar PPPK Umum adalah mereka yang belum menjadi ASN.

Sementara PPPK Khusus diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki status eks THK-II atau non-ASN.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023.

Baca Juga: Daftar CPNS PPPK 2023: Jurusan di Formasi Mirip tapi Beda Nama Sedikit, Harus Bagaimana?

Tenaga non-ASN adalah pegawai yang saat mendaftar bekerja pada instansi di mana mereka melamar dan telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah yang dilamar.

Perbedaan dalam Seleksi Pendaftaran PPPK Umum dan Khusus:

Seleksi PPPK juga berbeda antara Umum dan Khusus, terutama dalam hal pertimbangan integritas dan moralitas yang diukur melalui wawancara.

Baca Juga: Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar BRI Liga 1, Senin 25 September 2023 Pukul 19.00 WIB, Pesut Etam Tak Terkalahkan di Kandang

Untuk peserta dengan kebutuhan khusus, mereka akan dianggap lulus seleksi jika memiliki peringkat baik, dengan pelamar eks THK-II berperingkat baik mendapat prioritas.

Jika masih ada kebutuhan yang belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar non-ASN berperingkat baik.

Sedangkan peserta dengan kebutuhan umum akan dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat baik.

Baca Juga: Hampir Padam Sepenuhnya, Mbak Ita Waspadai Potensi Bara Api di Tumpukan Sampah TPA Jatibarang, Semarang

Jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi di tingkat instansi daerah, akan diisi oleh pelamar dengan jenis kebutuhan, jabatan, dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan kebutuhan yang berbeda.

Bagi instansi pusat, pengisian kebutuhan akan dilakukan oleh instansi yang melakukan pengelompokan berdasarkan jenis kebutuhan dan kelompok jabatan yang sama.

Namun, perlu dicatat bahwa mekanisme ini tidak berlaku untuk PPPK pada jabatan fungsional guru di instansi daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Kandang Sapi di TPA Jatibarang Bakal Direlokasi, Begini Sejarahnya Bisa Terdapat Banyak Ternak Sapi di Sekitar TPA

Penentuan kebutuhan ini dilakukan oleh instansi pemerintah melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebutuhan khusus memiliki alokasi paling banyak 80%, sedangkan kebutuhan umum paling sedikit 20%.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2026, 14:57 WIB

Sinergi Mahakarya dan Sesaji Rewanda: Cara Pemkot Semarang Memuliakan Tradisi di Goa Kreo

Pemkot Semarang akan menyuguhkan perpaduan apik antara seni pertunjukan modern dan ritual adat sakral melalui rangkaian Mahakarya Goa Kreo dan Sesaji Rewanda di kawasan Gunungpati pada akhir pekan ini.
Sesaji Rewanda di kawasan Gunungpati. (Sumber:  | Foto: dok)
Olahraga27 Maret 2026, 12:04 WIB

Jelang Musprov IMI Jateng 2026, Dukungan Menguat untuk Frits Yohanes

Ketua IMI Jawa Tengah periode 2021–2026, Frits Yohanes, menyatakan kesiapannya untuk kembali mencalonkan diri.
Ketua IMI Jawa Tengah periode 2021–2026, Frits Yohanes. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya27 Maret 2026, 10:58 WIB

Tanggul Sungai Tuntang Grobogan Retak, Pemprov Jateng Minta Perbaikan Dipercepat

Pemprov Jateng telah berkomunikasi dengan BBWS Pemali Juana terkait adanya retakan ini. Apalagi, retakan itu berada di dekat titik yang jebol Februari 2026 lalu.

Tanggul Sungai Tuntang di berbatasan antara Kabupaten Demak dengan Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya27 Maret 2026, 10:54 WIB

Respons Dampak Hujan Ekstrem di Wilayah Tembalang, Pemkot Semarang Gerak Cepat Perkuat Tanggul Kali Babon

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat dengan memperkuat tanggul di sepanjang Kali Babon, Kecamatan Tembalang.
Perbaikan tanggul Kali Babon Semarang
Umum26 Maret 2026, 20:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Ketua DPD Partai Golkar Jateng itu, menegaskan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terkait potensi energi lokal.
Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah), saat bersilaturahmi ke Desa Sribit. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya17 Maret 2026, 14:51 WIB

Muthoin Resmi Dilantik Jadi Sekda Salatiga, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kota Salatiga yang baru, Drs. Muthoin, M.Si., menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan Sekda Kota Salatiga yang baru.
Umum17 Maret 2026, 14:40 WIB

Trans Marga Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo

PT Trans Marga Jateng (TMJ) memastikan kesiapan operasional Jalan Tol Semarang–Solo dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Gerbang Tol Banyumanik. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)