Apa Perbedaan PPPK Umum dan Khusus? Berikut Penjelasan dan Cara Mendaftarnya

Elsa Krismawati
Senin 25 September 2023, 13:52 WIB
Perbedaan PPPK Umum dan Khusus ini. penjelasannya (Sumber : KemenpanRB)

Perbedaan PPPK Umum dan Khusus ini. penjelasannya (Sumber : KemenpanRB)

INFOSEMARANG.COM- Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah resmi dibuka pada tanggal 20 September 2023, dan kesempatan ini sangat dinanti oleh ribuan pencari kerja di seluruh Indonesia.

Pemerintah pusat membuka sebanyak 49.959 formasi PPPK, sementara pemerintah daerah mengalokasikan 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Untuk memahami perbedaan antara PPPK Umum dan PPPK Khusus dalam seleksi CASN 2023, mari kita lihat penjelasannya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Guru Rudapaksa Siswi SMP di Wonogiri: Berawal dari Chat WA

Pengertian Singkat PPPK Umum dan Khusus:

1. PPPK Umum:

Kategori ini ditujukan bagi pelamar yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. PPPK Khusus:

Kategori ini dikhususkan bagi pelamar eks Tenaga Kerja Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga kerja non-ASN.

Baca Juga: Waduh! ASN Dilarang Kementari Hingga Mengikuti Medsos Capres Cawapres, Ini Sanksinya

Perbedaan PPPK Umum dan Khusus:
Seperti yang telah dijelaskan, pelamar PPPK Umum adalah mereka yang belum menjadi ASN.

Sementara PPPK Khusus diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki status eks THK-II atau non-ASN.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023.

Baca Juga: Daftar CPNS PPPK 2023: Jurusan di Formasi Mirip tapi Beda Nama Sedikit, Harus Bagaimana?

Tenaga non-ASN adalah pegawai yang saat mendaftar bekerja pada instansi di mana mereka melamar dan telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah yang dilamar.

Perbedaan dalam Seleksi Pendaftaran PPPK Umum dan Khusus:

Seleksi PPPK juga berbeda antara Umum dan Khusus, terutama dalam hal pertimbangan integritas dan moralitas yang diukur melalui wawancara.

Baca Juga: Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar BRI Liga 1, Senin 25 September 2023 Pukul 19.00 WIB, Pesut Etam Tak Terkalahkan di Kandang

Untuk peserta dengan kebutuhan khusus, mereka akan dianggap lulus seleksi jika memiliki peringkat baik, dengan pelamar eks THK-II berperingkat baik mendapat prioritas.

Jika masih ada kebutuhan yang belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar non-ASN berperingkat baik.

Sedangkan peserta dengan kebutuhan umum akan dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat baik.

Baca Juga: Hampir Padam Sepenuhnya, Mbak Ita Waspadai Potensi Bara Api di Tumpukan Sampah TPA Jatibarang, Semarang

Jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi di tingkat instansi daerah, akan diisi oleh pelamar dengan jenis kebutuhan, jabatan, dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan kebutuhan yang berbeda.

Bagi instansi pusat, pengisian kebutuhan akan dilakukan oleh instansi yang melakukan pengelompokan berdasarkan jenis kebutuhan dan kelompok jabatan yang sama.

Namun, perlu dicatat bahwa mekanisme ini tidak berlaku untuk PPPK pada jabatan fungsional guru di instansi daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Kandang Sapi di TPA Jatibarang Bakal Direlokasi, Begini Sejarahnya Bisa Terdapat Banyak Ternak Sapi di Sekitar TPA

Penentuan kebutuhan ini dilakukan oleh instansi pemerintah melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebutuhan khusus memiliki alokasi paling banyak 80%, sedangkan kebutuhan umum paling sedikit 20%.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum13 Mei 2026, 14:44 WIB

Ekonomi Jateng Tumbuh Positif, Mohammad Saleh Minta Iklim Investasi Terus Dijaga

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang menunjukkan tren positif.
 (Sumber: )
Bisnis11 Mei 2026, 17:41 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Bank Mandiri Optimistis Prospek 2026 Tetap Solid

Di tengah dinamika geopolitik global yang masih bergejolak, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat.
Jumpa pers Mandiri Macro and Market Brief 2Q26 di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Semarang Raya03 Mei 2026, 17:46 WIB

Lindu Aji Tancap Gas! Ambulans Gratis Siap Layani Warga Semarang

Ambulans tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan organisasi sekaligus masyarakat secara gratis.
 (Sumber: )
Umum03 Mei 2026, 12:54 WIB

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, Golkar Jateng Siapkan Mesin Partai Menuju 2029

Golkar berharap seluruh proses konsolidasi dapat selesai hingga tingkat desa saat peringatan hari ulang tahun partai pada Oktober 2026.
 (Sumber: )
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)