Eks Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Kini Diamankan KPK

Jeanne Pita W
Selasa 19 September 2023, 06:29 WIB
Eks Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos (Sumber : Istimewa)

Eks Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos (Sumber : Istimewa)

INFOSEMARANG.COM -- M. Kuncoro Wibowo, mantan Drektur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

M. Kuncoro Wibowo ditahan atas kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial periode 2020-2021.

"Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, telah dilakukan penahanan," kata Asep dalam Konferensi Pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023) malam.

Baca Juga: Line Up Konser Gratis Kpop di Ciputra Artpreneur Theater Jakarta, Besok Tanggal 20 September 2023

Tak hanya sendiri, sebelumnya KPK juga sudah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka lainnya terkait kasus korupsi penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020.

Dua tersangka lainnya itu yakni Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, tersangka Budi dan April akan mendekam di rutan KPK selama 20 hari pertama, yang dihitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2023.

KPK pun menafsirkan besaran kerugian yang dialami negara mencapai Rp 127,5 miliar atas kasus ini.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 Diundur Jadi Tanggal Segini, Simak Cara Membuat Akun di Situs Resmi SSCASN

Selain 3 tersangka tersebut, terdapat 3 nama lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Dirut PT Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT PTP, sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.

Di sisi lain, KPK juga menduga bahwa Ivon, Roni dan Richard tidak hanya melakukan korupsi penyaluran bansos namun juga turut diperkaya sebanyak Rp 18,8 miliar.

Berdasarkan Undang-Undang, para pelaku tersebut diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tengang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)