Heboh HOAKS Bansos Dicabut Karena Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, INI FAKTANYA

Jeanne Pita W
Jumat 15 September 2023, 16:47 WIB
HOAKS Bansos Dicabut Karena Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, INI FAKTANYA (Sumber : kemensos.go.id)

HOAKS Bansos Dicabut Karena Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, INI FAKTANYA (Sumber : kemensos.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini muncul hoaks terkait pencabutan bansos karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar yang sudah tersebar di tengah masyarakat tersebut menyebutkan sebagai berikut.

"Assalamualaikum Wr. Wb. Terkait peraturan BANSOS Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2023, BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), PKH (Program Keluarga arapan), BPNT (Bantuan Pangan non-Tunai), dll. Akan dinonaktifkan secara otomais oleh sistem apabila: dalam Kartu Keluarga Pengurus (KPM) terdapat salah satu anggota keluarga yang memiliki gaji UMR/UMK/UMP dan atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan."

Baca Juga: Pengumuman Resmi! One Piece Live Action Season 2 Segera Digarap, Oda Sensei Sebut Geng Topi Jerami Butuh Dokter Hebat

"Maka jika dalam Kartu Keluarga terdapat salah satu saja anggota keluarga seperti yang disebut diatas, BANSOS Kemensos tidak akan cair secara otomatis."

Dapat dipastikan bahwa berita tersebut merupakan berita tidak benar atau hoaks dan hanya menimbulkan kekhawatiran masyarakat penerima bansos ini.

Menindaklanjuti adanya informasi yang kurang tepat terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang menyebabkan bansos dicabut itu, faktanya perlu diketahui bahwa ada 6 kriteria penyebab bansos dicabut, yaitu:

1. Individu/keluarga yang memiliki status ASN/TNI/POLRI;

Baca Juga: Guru Honorer Pak Reza Curhat Panik Asam Lambung Naik Usai Dijemput Paksa ke Dinas

2. Individu/keluarga yang menerima gaji/upah dari APBN/ APBD;

3. Terdapat tenaga kerja pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan upah di atas UMP/UMK;

4. Individu/keluarga yang sudah meninggal dunia;

5. Individu/keluarga yang memiliki jabatan/usaha yang terdaftar pada Administrasi Hukum Umum (Kemenkumham, OSS, Perizinan Resmi);

Baca Juga: Fitur Baru "ASN Karier" di Portal SSCASN 2023, Berikan Informasi Lengkap Formasi Jabatan, Portal Dibuka 17 September

6. Individu/keluarga sebagai pendamping sosial.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sosial kepada Bupati/Walikota se Indonesia Nomor B-5/MS/01.02/1/2023 Tentang Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK RI Tahap I dan II (5 Januari 2023).

Sehingga perlu ditegaskan kembali bahwa pencabutan hak atas bansos bukan karena individu/keluarga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan salah satu dari 6 poin yang disebutkan di atas. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )