KPK Pastikan Tidak Ada Motif Politik dalam Penyidikan di Kemenaker Era Muhaimin Iskandar

Galuh Prakasa
Selasa 05 September 2023, 16:13 WIB
KPK tegas memastikan bahwa penyidikan di Kemenaker era Muhaimin Iskandar tidak memiliki motif politik.  (Sumber : Instagram @Cakiminnow)

KPK tegas memastikan bahwa penyidikan di Kemenaker era Muhaimin Iskandar tidak memiliki motif politik. (Sumber : Instagram @Cakiminnow)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas memastikan bahwa penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 tidak memiliki motif politik.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah dipersiapkan dengan baik dan jauh sebelum munculnya isu-isu politik saat ini.

Ia menegaskan bahwa penyidikan ini sepenuhnya terkait dengan penegakan hukum dan tidak memiliki kaitan dengan urusan politik.

Baca Juga: Perpisahan Ganjar Pranowo, Warga Disuguhi Makanan Gratis di Jalan Pahlawan Semarang

"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Selasa, 5 September 2023.

Isu politik muncul setelah KPK mengungkapkan kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hal ini dikarenakan dugaan korupsi terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

Ali juga menekankan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum independen yang beroperasi tanpa pengaruh politik dalam upaya mereka untuk memberantas korupsi.

"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," katanya.

Baca Juga: Mbak Ita Minta Dinas Tidak Cuma Jago Bikin Anggaran Taman, Tapi Juga Pemeliharaannya, Banyak Tanaman Mati Kurang Air!

Ali juga mengimbau agar semua pihak berhati-hati dalam menghubungkan tugas KPK dengan politik. Ia berharap agar tidak ada opini atau narasi yang mengaitkan pekerjaan KPK dengan proses politik.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan waktu terjadinya dugaan korupsi tersebut selama masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep sebelumnya pada Jumat, 1 September 2023.

Asep juga menekankan bahwa pemanggilan tidak hanya terbatas pada Muhaimin Iskandar, tetapi juga melibatkan semua pejabat yang berada di lingkungan Kemenaker saat terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Covid-19 Subvarian Pirola Sudah Ditemukan di 4 Negara, Termasuk Indonesia? Ketahui Gejalanya Berikut Ini

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Ali juga mengonfirmasi bahwa dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang berasal dari sektor swasta. Profil lengkap mereka akan diumumkan setelah proses hukum selesai.

Ali menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara ini.

Lebih lanjut dia mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Perizinan Penjualan dan Produksi Minuman Beralkohol di Kota Semarang Bakal Diperketat

Mereka juga tengah menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat dugaan korupsi ini.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada tanggal 18 Agustus 2023, meskipun detail temuan dalam penggeledahan tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh KPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)