KPK Pastikan Tidak Ada Motif Politik dalam Penyidikan di Kemenaker Era Muhaimin Iskandar

Galuh Prakasa
Selasa 05 September 2023, 16:13 WIB
KPK tegas memastikan bahwa penyidikan di Kemenaker era Muhaimin Iskandar tidak memiliki motif politik.  (Sumber : Instagram @Cakiminnow)

KPK tegas memastikan bahwa penyidikan di Kemenaker era Muhaimin Iskandar tidak memiliki motif politik. (Sumber : Instagram @Cakiminnow)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas memastikan bahwa penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 tidak memiliki motif politik.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah dipersiapkan dengan baik dan jauh sebelum munculnya isu-isu politik saat ini.

Ia menegaskan bahwa penyidikan ini sepenuhnya terkait dengan penegakan hukum dan tidak memiliki kaitan dengan urusan politik.

Baca Juga: Perpisahan Ganjar Pranowo, Warga Disuguhi Makanan Gratis di Jalan Pahlawan Semarang

"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Selasa, 5 September 2023.

Isu politik muncul setelah KPK mengungkapkan kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hal ini dikarenakan dugaan korupsi terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

Ali juga menekankan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum independen yang beroperasi tanpa pengaruh politik dalam upaya mereka untuk memberantas korupsi.

"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," katanya.

Baca Juga: Mbak Ita Minta Dinas Tidak Cuma Jago Bikin Anggaran Taman, Tapi Juga Pemeliharaannya, Banyak Tanaman Mati Kurang Air!

Ali juga mengimbau agar semua pihak berhati-hati dalam menghubungkan tugas KPK dengan politik. Ia berharap agar tidak ada opini atau narasi yang mengaitkan pekerjaan KPK dengan proses politik.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan waktu terjadinya dugaan korupsi tersebut selama masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep sebelumnya pada Jumat, 1 September 2023.

Asep juga menekankan bahwa pemanggilan tidak hanya terbatas pada Muhaimin Iskandar, tetapi juga melibatkan semua pejabat yang berada di lingkungan Kemenaker saat terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Covid-19 Subvarian Pirola Sudah Ditemukan di 4 Negara, Termasuk Indonesia? Ketahui Gejalanya Berikut Ini

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Ali juga mengonfirmasi bahwa dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang berasal dari sektor swasta. Profil lengkap mereka akan diumumkan setelah proses hukum selesai.

Ali menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara ini.

Lebih lanjut dia mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Perizinan Penjualan dan Produksi Minuman Beralkohol di Kota Semarang Bakal Diperketat

Mereka juga tengah menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat dugaan korupsi ini.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada tanggal 18 Agustus 2023, meskipun detail temuan dalam penggeledahan tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh KPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)