KPK Pastikan Tidak Ada Motif Politik dalam Penyidikan di Kemenaker Era Muhaimin Iskandar

Galuh Prakasa
Selasa 05 September 2023, 16:13 WIB
KPK tegas memastikan bahwa penyidikan di Kemenaker era Muhaimin Iskandar tidak memiliki motif politik.  (Sumber : Instagram @Cakiminnow)

KPK tegas memastikan bahwa penyidikan di Kemenaker era Muhaimin Iskandar tidak memiliki motif politik. (Sumber : Instagram @Cakiminnow)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas memastikan bahwa penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 tidak memiliki motif politik.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah dipersiapkan dengan baik dan jauh sebelum munculnya isu-isu politik saat ini.

Ia menegaskan bahwa penyidikan ini sepenuhnya terkait dengan penegakan hukum dan tidak memiliki kaitan dengan urusan politik.

Baca Juga: Perpisahan Ganjar Pranowo, Warga Disuguhi Makanan Gratis di Jalan Pahlawan Semarang

"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Selasa, 5 September 2023.

Isu politik muncul setelah KPK mengungkapkan kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hal ini dikarenakan dugaan korupsi terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

Ali juga menekankan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum independen yang beroperasi tanpa pengaruh politik dalam upaya mereka untuk memberantas korupsi.

"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," katanya.

Baca Juga: Mbak Ita Minta Dinas Tidak Cuma Jago Bikin Anggaran Taman, Tapi Juga Pemeliharaannya, Banyak Tanaman Mati Kurang Air!

Ali juga mengimbau agar semua pihak berhati-hati dalam menghubungkan tugas KPK dengan politik. Ia berharap agar tidak ada opini atau narasi yang mengaitkan pekerjaan KPK dengan proses politik.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan waktu terjadinya dugaan korupsi tersebut selama masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep sebelumnya pada Jumat, 1 September 2023.

Asep juga menekankan bahwa pemanggilan tidak hanya terbatas pada Muhaimin Iskandar, tetapi juga melibatkan semua pejabat yang berada di lingkungan Kemenaker saat terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Covid-19 Subvarian Pirola Sudah Ditemukan di 4 Negara, Termasuk Indonesia? Ketahui Gejalanya Berikut Ini

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Ali juga mengonfirmasi bahwa dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang berasal dari sektor swasta. Profil lengkap mereka akan diumumkan setelah proses hukum selesai.

Ali menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara ini.

Lebih lanjut dia mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Perizinan Penjualan dan Produksi Minuman Beralkohol di Kota Semarang Bakal Diperketat

Mereka juga tengah menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat dugaan korupsi ini.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada tanggal 18 Agustus 2023, meskipun detail temuan dalam penggeledahan tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh KPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)