Kronologi OTT KPK Ungkap Skandal Suap Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi Diduga Menerima Suap Rp 88,3 Miliar

Galuh Prakasa
Kamis 27 Juli 2023, 14:13 WIB
Kronologi OTT KPK dugaan suap di Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi Diduga Menerima Suap Rp 88,3 Miliar. (Sumber : instagram/official.kpk)

Kronologi OTT KPK dugaan suap di Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi Diduga Menerima Suap Rp 88,3 Miliar. (Sumber : instagram/official.kpk)

INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan penerimaan suap yang terjadi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, atau biasa disapa HA, diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari berbagai proyek pengadaan barang di Basarnas antara tahun 2021 hingga 2023.

"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip dari Antara, Kamis, 27 Juli 2023.

KPK Ungkap Jejak Korupsi

Alex mengungkapkan HA diduga bekerjasama dengan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang akrab disapa dengan sebutan ABC, untuk memperoleh nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas.

Lima orang tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini. Selain HA dan ABC, terdapat tiga pihak lain, yakni Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan.

Kemudian, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Baca Juga: 8 Tanda Seseorang Telah Dewasa, Kamu Bertindak Lebih Bijaksana dari Usiamu?

Jejak Skandal yang Bermula dari Tender Proyek

Sebagaimana dijelaskan Wakil Ketua KPK, kasus ini berawal dari tahun 2021 ketika Basarnas mengumumkan beberapa tender proyek pekerjaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang bisa diakses oleh publik.

Namun, sayangnya, proyek-proyek tersebut justru menjadi sasaran tindakan yang tidak terpuji.

Lalu, pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek lainnya, yaitu:

1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar dan
3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak
Rp 89,9 miliar.

Disinilah MG, MR, dan RA memanfaatkan kesempatan untuk mendekati HA dan ABC.

Pertemuan Rahasia yang Terbongkar

Dalam pertemuan rahasia tersebut, diduga kuat terjadi deal untuk memberikan sejumlah uang berupa fee, yang besarnya sekitar 10 persen dari nilai kontrak.

Setelah kesepakatan dicapai, HA dikabarkan mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara itu, perusahaan RA ditunjuk sebagai pemenang untuk proyek Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) untuk KN SAR Ganesha.

Baca Juga: Jadi Tanaman yang Populer, Aglonema Berasal Dari Mana? Ketahui Pula Cara Perawatannya Sebelum Menanamnya, Cocok Untuk Pemula!

Tangkap Tangan Oleh Tim KPK

KPK memiliki informasi mengenai penyerahan uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap. Maka, Tim KPK tidak tinggal diam dan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak yang terlibat.

Dalam OTT tersebut, terungkap bahwa ada goodie bag berisi uang Rp 999,7 Juta yang disimpan dalam bagasi mobil ABC.

Sementara itu, RA menyerahkan uang sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Proses Hukum

Untuk tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.

Sementara itu, tiga tersangka sipil, yaitu MR, RA, dan MG, langsung ditangani oleh KPK. MR dan RA bahkan langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.

"Proses hukum lebih lanjut akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur dalam undang-undang," kata Alex.

"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex menambahkan..

Ketiga tersangka sipil tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum02 November 2025, 15:24 WIB

PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah sebagai penuntun sistem pembiayaan kesehatan nasional.
PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM). (Sumber:  | Foto: dok.)