Pengakuan Pengantin Prewed di Bromo Saat Minta Maaf, Sebut Usaha Padamkan Api dengan Air Mineral

Elsa Krismawati
Sabtu 16 September 2023, 15:04 WIB
Tampang Hendra Purnama, calon pengantin yang jadi penyebab kebakaran Bromo (Sumber : instagram @undercover.id)

Tampang Hendra Purnama, calon pengantin yang jadi penyebab kebakaran Bromo (Sumber : instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM - Hendra Purnama, sosok calon pengantin pria yang lakukan foto prewedding di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Bromo Semeru (TNBTS) penyebab kebakaran akhirnya meminta maaf.

Bersama dengan tiga kru foto prewedding dan calon istri, di hadapan 6 Suku Tengger Hendra mengaku tak ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran tersebut.

Di hadapan perwakilan warga yang bermukim di kawasan Gunung Bromo, Hendra Purnama menyebut kala itu dirinya dan yang lain telah berupaya memadamkan api dengan air mineral.

Baca Juga: Panduan Lengkap! Cara Membuat Surat Keterangan Sehat, Dokumen Penting Daftar CPNS 2023 di RS dan Puskesmas

Dilansir melalui Kanal YouTube Kompas TV, pria asal Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya itu mengungkap tak ada niatan hingga terjadi kebakaran.

"Terkait dengan musibah yang terjadi, yaitu musibah kebakaran di lokasi bukit Teletubbies Bromo, yang tentunya tidak kami inginkan, atau tidak ada niatan dari kami sedikitpun," tutur Hendra, dikutip Infosemarang.com, 16 September 2023.

Namun pria berkacamata ini menyebut kondisi saat itu angin sangat kencang, ditambah rumput kering sehingga api tak kunjung padam.

Baca Juga: Ketua BEM UNDIP Diduga Jadi Pelaku Korupsi Anggaran ODM Puluhan Juta, Ini Rincian Penyelewengan Dana

"Saat kejadian kami berusaha memadamkan, namun dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang, kami tak dapat memadamkan (kebakaran)," sambungnya.

"Kami bersama teman-teman dan mewakili saudara Andre yang tengah ditahan di Polres, ingin menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya," tandas Hendra.

Pihak Kepala Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo yang turut hadir mengungkap pihaknya telah memaafkan pelaku.

Baca Juga: Kontrak Kerja 2.988 Tenaga Honorer DIY Berpeluang Diperpanjang Usai Pemerintah Pusat Batalkan Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

Namun demikian tetap menuntut agar Hendra dkk mau bertanggung jawab dalam upaya memulihkan kondisi lahan di kawasan Bromo paska kebakaran.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )