Viral Video Calon Pengantin Prewedding Flare Minta Maaf Sudah Sebabkan Kebakaran Bromo, Publik Beri Komentar Menohok

Arendya Nariswari
Sabtu 16 September 2023, 12:00 WIB
Viral Video Calon Pengantin Prewedding Flare Minta Maaf Sudah Sebabkan Kebakaran Bromo, Publik Beri Komentar Menohok (Sumber : Instagram/@lambe_turah)

Viral Video Calon Pengantin Prewedding Flare Minta Maaf Sudah Sebabkan Kebakaran Bromo, Publik Beri Komentar Menohok (Sumber : Instagram/@lambe_turah)

INFOSEMARANG.COM - Calon pengantin yang melakukan prewedding menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran Bromo akhirnya meminta maaf di depan publik.

Video permintaan maaf pasangan calon pengantin tersebut menjadi sorotan usai diunggah melalui akun Instagram @lambe_turah.

Terlihat Aipda Dadang Hariyanto selaku Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Wakil Dukun Pandita, Kepala Desa Ngadisari, Jetak, Wonotoro turut menyaksikan kedua calon pengantin tersebut meminta maaf.

Baca Juga: 5 Minuman Alami Pencerah Kulit, Salah Satunya Susu Kedelai Tak Perlu Keluar Banyak Modal!

Dukun Adat Tengger dan juga kepala desa pada waktu itu akhirnya menyatakan menerima permintaan maaf tersebut.

Ditemani kuasa hukum masing-masing, pasangan pengantin prewedding flare tersebut yakni Pratiwi Mandala Putri dan Hendra Purnama serta kru yang terlibat meminta maaf di ruang bertemuan Desa Ngadisari.

Mustaji selaku kuasa hukum kedua calon pengantin menyebutkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam prewedding tersebut hingga mengakibatkan kebakaran besar.

"Tetap kami memohon maaf kepada kades serta romo dukun," ungkap sang kuasa hukum.

Baca Juga: 4 Makanan Sumber Kolagen Alami, Dijamin Bikin Kulit Makin Cantik!

Calon pengantin pria juga sempat menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di depan para perangkat desa.

“Kami meminta maaf kepada presiden, jajaran menteri dan kabinet, Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Daerah khususnya, Probolinggo dan Pasuruan serta seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Hendra Purnama.

Publik tak lantas puas dengan video permintaan maaf pengantin prewedding flare yang sebabkan kebakaran Bromo itu.

Baca Juga: Pemuda Tewas di Perumahan Emerald, Rupanya Dihabisi Kawan Sendiri, Motif Pembunuhan Karena Uang

Mereka menyinggung denda dan juga sanksi sebab yang diperbuat oleh mereka menyebabkan kerugian begitu besar bagi banyak pihak.

"Lah, minta maaf doang ini nggak ada denda?" tanya salah seorang warganet.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Religi Makam Wali Penyebar Islam di Semarang, Salah Satunya Paling Terkenal..

"Ini kenapa minta maaf doang, nggak ada hukuman penjara atau apa gitu?" ungkap warganet lainnya bingung.

"Jangan cuma minta maaf lah, minimal dikasih hukuman atau denda berlaku," tutur warganet lain.

Hingga kini ratusan komentar masih memenuhi video klarifikasi permintaan maaf pasangan calon pengantin prewedding flare yang sebabkan kebakaran Bromo itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )