Viral Video Calon Pengantin Prewedding Flare Minta Maaf Sudah Sebabkan Kebakaran Bromo, Publik Beri Komentar Menohok

Arendya Nariswari
Sabtu 16 September 2023, 12:00 WIB
Viral Video Calon Pengantin Prewedding Flare Minta Maaf Sudah Sebabkan Kebakaran Bromo, Publik Beri Komentar Menohok (Sumber : Instagram/@lambe_turah)

Viral Video Calon Pengantin Prewedding Flare Minta Maaf Sudah Sebabkan Kebakaran Bromo, Publik Beri Komentar Menohok (Sumber : Instagram/@lambe_turah)

INFOSEMARANG.COM - Calon pengantin yang melakukan prewedding menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran Bromo akhirnya meminta maaf di depan publik.

Video permintaan maaf pasangan calon pengantin tersebut menjadi sorotan usai diunggah melalui akun Instagram @lambe_turah.

Terlihat Aipda Dadang Hariyanto selaku Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Wakil Dukun Pandita, Kepala Desa Ngadisari, Jetak, Wonotoro turut menyaksikan kedua calon pengantin tersebut meminta maaf.

Baca Juga: 5 Minuman Alami Pencerah Kulit, Salah Satunya Susu Kedelai Tak Perlu Keluar Banyak Modal!

Dukun Adat Tengger dan juga kepala desa pada waktu itu akhirnya menyatakan menerima permintaan maaf tersebut.

Ditemani kuasa hukum masing-masing, pasangan pengantin prewedding flare tersebut yakni Pratiwi Mandala Putri dan Hendra Purnama serta kru yang terlibat meminta maaf di ruang bertemuan Desa Ngadisari.

Mustaji selaku kuasa hukum kedua calon pengantin menyebutkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam prewedding tersebut hingga mengakibatkan kebakaran besar.

"Tetap kami memohon maaf kepada kades serta romo dukun," ungkap sang kuasa hukum.

Baca Juga: 4 Makanan Sumber Kolagen Alami, Dijamin Bikin Kulit Makin Cantik!

Calon pengantin pria juga sempat menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di depan para perangkat desa.

“Kami meminta maaf kepada presiden, jajaran menteri dan kabinet, Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Daerah khususnya, Probolinggo dan Pasuruan serta seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Hendra Purnama.

Publik tak lantas puas dengan video permintaan maaf pengantin prewedding flare yang sebabkan kebakaran Bromo itu.

Baca Juga: Pemuda Tewas di Perumahan Emerald, Rupanya Dihabisi Kawan Sendiri, Motif Pembunuhan Karena Uang

Mereka menyinggung denda dan juga sanksi sebab yang diperbuat oleh mereka menyebabkan kerugian begitu besar bagi banyak pihak.

"Lah, minta maaf doang ini nggak ada denda?" tanya salah seorang warganet.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Religi Makam Wali Penyebar Islam di Semarang, Salah Satunya Paling Terkenal..

"Ini kenapa minta maaf doang, nggak ada hukuman penjara atau apa gitu?" ungkap warganet lainnya bingung.

"Jangan cuma minta maaf lah, minimal dikasih hukuman atau denda berlaku," tutur warganet lain.

Hingga kini ratusan komentar masih memenuhi video klarifikasi permintaan maaf pasangan calon pengantin prewedding flare yang sebabkan kebakaran Bromo itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )