Jumat, 30 Okt 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Ketua BEM UNDIP Diduga Jadi Pelaku Korupsi Anggaran ODM Puluhan Juta, Ini Rincian Penyelewengan Dana

✍️ Elsa Krismawati 🕒 16 Sep 2023 👁️ 7x dibaca
ilustrasi: Ketua BEM UNDIP Diduga korupsi dan ODM hingga capai puluhan juta (Sumber : freepik)
ilustrasi: Ketua BEM UNDIP Diduga korupsi dan ODM hingga capai puluhan juta (Sumber : freepik) Foto: freepik

Rincian keuangan yang diduga diselewengkan oleh Ketua BEM UNDIP Uang sewa tempat: Rp15.000.000 Biaya kebersihan: Rp350.000 Tagihan listrik: Rp750.000 Dugaan pemalsuan bukti transaksi: Rp10.500.000

INFOSEMARANG.COM - Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Hanif Alfattah, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan anggaran kegiatan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023.

Informasi ini awalnya disampaikan oleh pihak Senat Mahasiswa Undip, yang kemudian mengundang Ketua BEM dan Badan Pengurus Harian (BPH) ODM untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Dilansir oleh Infosemarang.com dari akun resmi Senat Mahasiswa Undip di Instagram @smundip pada tanggal 15 September 2023, kabar ini disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Timnas U-17 Indonesia Berlaga di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya pada Piala Dunia U-17 2023

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Senat Mahasiswa telah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait sebanyak empat kali.

Panggilan pertama dilaksanakan pada Selasa, 29 Agustus 2023 pukul 16.30 WIB berjalan kurang lancar karena ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir.

Selanjutnya, terdapat panggilan kedua yang diselenggarakan pada Minggu, 3 September 2023, jam 10.00 WIB.

Baca Juga: Kontrak Kerja 2.988 Tenaga Honorer DIY Berpeluang Diperpanjang Usai Pemerintah Pusat Batalkan Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

Sayangnya, panggilan ini dianggap kurang kooperatif karena beberapa persyaratan dokumen belum terpenuhi.

Kemudian, pada Jumat, 8 September 2023, panggilan ketiga digelar dan berakhir dengan kesimpulan bahwa pihak BEM diduga terlibat dalam penyimpangan keuangan ODM.

Detail penyimpangan keuangan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Live Indosiar Persib Bandung vs Persikabo 1973, Laga Pekan ke-12 BRI Liga 1 2023/24

Uang sewa tempat: Rp15.000.000
Biaya kebersihan: Rp350.000
Tagihan listrik: Rp750.000
Dugaan pemalsuan bukti transaksi: Rp10.500.000

Selanjutnya, panggilan keempat yang awalnya dijadwalkan pada Kamis, 14 September 2023, pukul 19.30 WIB tidak dapat dilaksanakan.

Ini disebabkan oleh ketidakhadiran Ketua BEM Undip dan anggota BPH ODM Undip.

Baca Juga: PKS Restui Muhaimin Iskandar Bakal Calon Wakil Presiden Dampingi Anies baswedan, Tepis Anggapan PKS dan PKB Tidak Bisa Bersatu

Kabarnya, Ketua BEM Undip berhalangan hadir sementara anggota BPH ODM Undip dilaporkan sedang sakit.***

EK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update