Pengantin Penyebab Kebakaran Bromo Usai Minta Maaf Berencana Laporkan TNBTS, Pengacara Ungkap Fakta Ini

Arendya Nariswari
Sabtu 16 September 2023, 10:15 WIB
Ini Akun Media Sosial Hendra Purnama, Pasangan yang Lakukan Sesi Foto Prewedding Pakai FLare di Bromo Hingga Sebabkan Kebakaran (Sumber : Twitter.com)

Ini Akun Media Sosial Hendra Purnama, Pasangan yang Lakukan Sesi Foto Prewedding Pakai FLare di Bromo Hingga Sebabkan Kebakaran (Sumber : Twitter.com)

INFOSEMARANG.COM - Kepada perangkat desa, pasangan calon pengantin yang melakukan prewwedding menggunakan flare akhirnya meminta maaf secara langsung.

Video klarifikasi permintaan maaf mereka bahkan sempat diunggah kembali oleh akun Instagram @fakta.suroboyo dan juga @lambe_turah.

Bertempat di Balai Desa, calon pengantin bertemu langsung dengan Kepala Desa Ngadisari, Jetak, Wonotoro, Ketua dan Wakil Dukun Pandita serta Aipda Dadang Hariyanto selaku Kanit Reskrim Polsek Sukapura.

Baca Juga: Bukan di Grup Neraka, Bima Sakti Yakin Garuda Muda Lolos 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

Seperti kita ketahui, manajer sekaligus pemilik Wedding Organizer yakni pemilik inisial AWEW sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Didampingi oleh kuasa hukum, calon pengantin pria sempat mengutarakan permohonan maaf mereka atas kegaduhan yang terjadi hingga menyebabkan kebakaran Bromo serta merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Properti Semarang Tumbuh Pesat, Wilayah Barat Menarik untuk Tinggal dan Investasi

“Kami meminta maaf kepada presiden, jajaran menteri dan kabinet, Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Daerah khususnya, Probolinggo, Pasuruan dan seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Hendra Purnama sang calon pengantin pria.

Seluruh saksi juga akhirnya mengucapkan bahwa mereka memaafkan para pelaku penyebab kebakaran Bromo itu.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2023, Indonesia di Grup A Bareng Ekuador, Panama, dan Maroko

Kendati demikian, Mustaji selaku pengacara calon pengantin menyampaikan jika kliennya akan melaporkan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Hal ini dilakukan, sebab menurut Hendra Purnama sang calon pengantin pria terdapat kelalaian juga yang dilakukan oleh pihak TNBTS.

“Ternyata kesalahan mutlak juga bukan pada klien kami, ada kelemahan pada pihak TNBTS. Dalam pengelolaan wisata harusnya ada pengawalan kepada pengunjung. Apalagi saat musim kemarau lihat pengunjung bawa apa, nggak hanya beli tiket lalu dibiarkan, kan pengunjungnya nggak tau,” ungkap sang pengacara.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )