Caleg Mantan Koruptor Harus Umumkan ke Publik Pernah Dipidana, Sebutkan Jenis Kasus dan Hukuman yang Dijatuhkan

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 20:55 WIB
Mantan koruptor yang mau nyaleg wajib umumkan diri ke publik pernah menjadi narapidana. (Sumber : Dok. KPK)

Mantan koruptor yang mau nyaleg wajib umumkan diri ke publik pernah menjadi narapidana. (Sumber : Dok. KPK)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa calon anggota legislatif (caleg) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan merupakan mantan koruptor harus memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi.

Firli menjelaskan ada keterangan dalam putusan judicial review ketika caleg adalah mantan koruptor yang pernah menjalani hukuman, maka dia harus mengumumkan bahwa dia pernah menjadi narapidana korupsi.

Firli juga menyebutkan bahwa mantan koruptor tersebut harus mengungkapkan secara terbuka kepada publik mengenai kasus korupsi yang pernah menjeratnya di masa lalu, seperti jenis kasusnya dan hukuman yang dijatuhkan.

Baca Juga: Pekan Ini Pj Gubernur Jawa Tengah Diputuskan, Presiden Jokowi Sebut Proses Belum Sampai Tahap Akhir

Firli menegaskan bahwa hal ini didasarkan pada Undang-Undang Pemilu yang telah melalui uji materi atau judicial review, di mana setiap warga negara memiliki hak pilih dan dipilih, tetapi ada batasan-batasan tertentu.

Batasan-batasan tersebut termasuk ketentuan bahwa seseorang yang telah keluar dari hukuman pidana, selama lima tahun ke depan tidak diperbolehkan maju ke pemilihan umum.

Menurut Firli, memberikan informasi mengenai status caleg yang merupakan mantan koruptor ini sangat penting bagi publik agar dapat membuat keputusan yang bijak saat menggunakan hak pilihnya.

Dia juga menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan rakyat.

Baca Juga: Curhat Pasien BPJS Diduga Ditelantarkan di Salah Satu RS Pontianak Viral, Tangan Sampai Membusuk

"Tentu hak rakyat yang menentukan apakah tetap akan memilih atau tidak, saya kira itu ketentuannya seperti itu karena proses hukum sudah selesai, proses politiknya setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih," kata Firli dikutip dari Antara, Rabu, 30 Agustus 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )