7 Aset Rafael Alun Disita Termasuk Moge Mario Dandy, Diduga Ada Belasan Aset yang Belum Dilirik KPK

Noorchasanah Anastasia
Kamis 08 Juni 2023, 15:29 WIB
Motor Harley Davidson yang pernah dipamerkan Mario Dandy, kini disita KPK. (Sumber : TikTok @mariodandys)

Motor Harley Davidson yang pernah dipamerkan Mario Dandy, kini disita KPK. (Sumber : TikTok @mariodandys)

Tujuh aset mewah RAT disita KPK, diduga masih ada 17 aset dan harta lainnya yang belum masuk daftar KPK.

INFOSEMARANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Beberapa aset di antaranya merupakan hunian dan kendaraan yang pernah dipakai oleh putranya, Mario Dandy Satrio.

Satu kendaraan yang pernah dipamerkan oleh Mario Dandy adalah motor besar Harley Davidson yang diunggah di media sosialnya.

Baca Juga: Sindir Shane Lukas, Pengacara David Ozora Sebut Status Sosial Tak Bisa Jadi Cerminan Sikap

Berikut aset milik RAT yang sudah disita KPK:

- Harley Davidson di Tangerang Selatan

- Triumph 1200 cc di Yogyakarta

- Toyota Land Cruiser di Solo

- Toyota Camry di Solo

- Rumah di Simprug

- Indekos di Blok M

- Kontrakan di Meruya

Baca Juga: Sering Jadi Sindiran Ayah David Ozora, Ini Makna Istilah "Masuk Angin" pada Kasus Mario Dandy

Selain itu diketahui RAT masih memiliki harta lainnya yang belum masuk daftar penyelidikan KPK.

Diduga masih ada beberapa hunian mewah dan tanah di beberapa daerah.

Netizen di Twitter, Si Pablok, menguliti sejumlah aset milik RAT yang seharusnya juga dilirik KPK.

Berikut aset diduga milik RAT ayah Mario Dandy:

Yogyakarta

1. Rumah tinggal luas 2.000 meter Jalan Ganesha II/12, Muja Muju, Umbulharjo

2. Resto Bilik Kayu Jalan Ipda Tut Harsono (Timoho) luas sekitar 4.000 meter

3. Rumah Kos Casa Embun (belakang rumah orangtua RAT)

4. Tanah luas kurang lebih 500 meter yang masih kosong dan disewakan

Manado

1. Rumah tinggal mewah

2. Greenhill Residence Manado

3. Tanah seluas 3.000 meter

Baca Juga: Mellisa Anggraini Sebut Dakwaan JPU pada Mario Dandy Tidak Memuat Hal ini: Diancam Mau Ditembak

Jakarta

1. Rumah tinggal di Jalan Simpruk Golf 13/29, Jakarta Selatan

2. Rumah luas 600 meter di Jalan Wijaya 4/12 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

3. Rumah tinggal di blok-U Kebon Jeruk Jakarta Barat (dihuni anak pertama)

4. Kos M-One Jalan Mendawai 1/92 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

5. Kos di Srengseng, Jakarta Barat

6. Ruko blok-M Plz 2 unit, Jakarta Selatan

7. Ruko Kalibata City lantai dasar, Jakarta Selatan

8. Ruko Mediterania No 6 Jalan Meruya Ilir Raya, Srengseng Jakarta Barat

9. Resto Bilik Kopi, equity tower Lantai B1 (sewa) Sudirman, Jakarta Selatan

10. Apartemen Signature Park Grande lantai 9, Jakarta Timur

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )