Pekan Ini Pj Gubernur Jawa Tengah Diputuskan, Presiden Jokowi Sebut Proses Belum Sampai Tahap Akhir

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 20:22 WIB
Presiden Jokowi sebut akan menetapkan Pj Gubernur Jateng pada pekan ini. (Sumber : Instagram/jokowi)

Presiden Jokowi sebut akan menetapkan Pj Gubernur Jateng pada pekan ini. (Sumber : Instagram/jokowi)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam rangka mengisi posisi Gubernur Jawa Tengah yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September mendatang, Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa penunjukan Penjabat (pj) Gubernur Jawa Tengah akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa saat ini proses penunjukan pj Gubernur Jawa Tengah belum mencapai tahap akhir.

Keputusan ini akan melalui proses penilaian akhir oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

Beliau menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri Jawa Tengah di Semarang, pada hari Rabu, 30 Agustus 2023.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dalam waktu pekan ini, keputusan terkait penunjukan pj Gubernur Jawa Tengah akan diambil.

"Paling lambat minggu ini mungkin sudah masuk ke meja saya untuk diputuskan, sehingga kalau ditanya siapa, belum tahu," jawab Jokowi, sambil didampingi oleh Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Dispora Kota Semarang Sebut Bakal Rehab Sirkuit Mijen dan beberapa Fasilitas Olaharaga

Usulan Nama-nama Calon Penjabat Gubernur Jawa Tengah

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat Gubernur Jawa Tengah. Ketiga individu tersebut adalah:

1. Hasto Wardoyo, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
2. Tony Tribagus Spontana, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung
3. Sumarno, Sekretaris Daerah Jawa Tengah

Tiga nama calon ini dipilih berdasarkan rapat gabungan antara semua pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jawa Tengah.

Keputusan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan individu tersebut untuk melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.

Langkah selanjutnya, nama-nama calon tersebut akan dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo, dan beliau akan mempertimbangkan untuk menunjuk salah satu dari mereka sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Curhat Pasien BPJS Diduga Ditelantarkan di Salah Satu RS Pontianak Viral, Tangan Sampai Membusuk

Proses penunjukan Penjabat Gubernur mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Pasal 2 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa ketika terdapat kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah dapat menunjuk Penjabat Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut sampai dengan dilantiknya Gubernur dan/atau Wakil Gubernur yang definitif.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )