Pekan Ini Pj Gubernur Jawa Tengah Diputuskan, Presiden Jokowi Sebut Proses Belum Sampai Tahap Akhir

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 20:22 WIB
Presiden Jokowi sebut akan menetapkan Pj Gubernur Jateng pada pekan ini. (Sumber : Instagram/jokowi)

Presiden Jokowi sebut akan menetapkan Pj Gubernur Jateng pada pekan ini. (Sumber : Instagram/jokowi)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam rangka mengisi posisi Gubernur Jawa Tengah yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September mendatang, Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa penunjukan Penjabat (pj) Gubernur Jawa Tengah akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa saat ini proses penunjukan pj Gubernur Jawa Tengah belum mencapai tahap akhir.

Keputusan ini akan melalui proses penilaian akhir oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

Beliau menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri Jawa Tengah di Semarang, pada hari Rabu, 30 Agustus 2023.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dalam waktu pekan ini, keputusan terkait penunjukan pj Gubernur Jawa Tengah akan diambil.

"Paling lambat minggu ini mungkin sudah masuk ke meja saya untuk diputuskan, sehingga kalau ditanya siapa, belum tahu," jawab Jokowi, sambil didampingi oleh Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Dispora Kota Semarang Sebut Bakal Rehab Sirkuit Mijen dan beberapa Fasilitas Olaharaga

Usulan Nama-nama Calon Penjabat Gubernur Jawa Tengah

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat Gubernur Jawa Tengah. Ketiga individu tersebut adalah:

1. Hasto Wardoyo, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
2. Tony Tribagus Spontana, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung
3. Sumarno, Sekretaris Daerah Jawa Tengah

Tiga nama calon ini dipilih berdasarkan rapat gabungan antara semua pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jawa Tengah.

Keputusan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan individu tersebut untuk melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.

Langkah selanjutnya, nama-nama calon tersebut akan dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo, dan beliau akan mempertimbangkan untuk menunjuk salah satu dari mereka sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Curhat Pasien BPJS Diduga Ditelantarkan di Salah Satu RS Pontianak Viral, Tangan Sampai Membusuk

Proses penunjukan Penjabat Gubernur mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Pasal 2 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa ketika terdapat kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah dapat menunjuk Penjabat Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut sampai dengan dilantiknya Gubernur dan/atau Wakil Gubernur yang definitif.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)