KPK Usut Dugaan Adanya Korupsi di Kemeterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ikut Terseret

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 07:30 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber : instagram @kementan)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber : instagram @kementan)

INFOSEMARANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan gelar perkara pada Rabu 14 Juni 2023.

Hasil dari gelar perkara KPK tersebut, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut menjadi tersangka dugaan korupsi.

Baca Juga: Ini Kata Haris Azhar dan Fatia Soal Staf Luhut Binsar Pandjaitan Ketika Jadi Saksi di Sidang Lanjutan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan tersangka dugaan tindak korupsi

Hal ini mencuat dari rencana penetapan tersangka pada ekspose yang dihadiri oleh pimpinan KPK.

Ekspose yang dilakukan KPK itu terselenggara pada Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga: Punya Banyak Peluang tapi Gagal Cetak Gol Lawan Palestina, Fans Timnas Indonesia Pertanyakan Sosok Ramadhan Sananta

Dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter @partaisocmes pada Selasa 14 Juni 2023, menyebutkan kalau KPK melakukan gelar perkara kecurigaan korupis di Kementan.

"Kementan emang parah sih, produsen disuruh bayar harga Rp150.000 di e-katalog sedangkan dibalik bayar cuma Rp20.000," tulis akun @partaisocmed seperti dikutip Infosemarang.com pada 14 Juni 2023.

Baca Juga: Song Joong Ki Resmi Jadi Ayah, Penggemar Beri Ucapan Bahagia

Lebih lanjut aku tersebut membeberkan tentang dugaan korupsi di Kementan.

"Kabarnya Menteri Yasin Limpo dan dua anak buahnya diusulkan KPK jadi tersangkan korupsi di kementerian,"

Diketahui Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya masing-masing Sekjend dan Direktur kementerian diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Debut di Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Rafael Struick Tuai Banyak Pujian

Tidakan yang dimaksud dalam Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan pelaksana tugas KPK Asep Guntur Rahayu, selaku Deputi Penyidikan KPK menjelaskan seusai melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Seorang Dokter Meluruskan Mitos Seputar Donor Darah, Apa Saja?

"Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan," ucap Asep.

Sebagai informasi kalau kasus ini telah dimulai sejak 16 Januari 2023 yang lalu.

Syahrul Yasin Limpo, yang juga kader politikus Partai NasDem itu, dan dua anak buahnya diduga telah melakukan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara.

Tak hanya itu dugaan juga termasuk dugaan adanya gratifikasi di Kementerian Pertanian pada Tahun 2019-2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )