KPK Usut Dugaan Adanya Korupsi di Kemeterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ikut Terseret

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 07:30 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber : instagram @kementan)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber : instagram @kementan)

INFOSEMARANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan gelar perkara pada Rabu 14 Juni 2023.

Hasil dari gelar perkara KPK tersebut, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut menjadi tersangka dugaan korupsi.

Baca Juga: Ini Kata Haris Azhar dan Fatia Soal Staf Luhut Binsar Pandjaitan Ketika Jadi Saksi di Sidang Lanjutan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan tersangka dugaan tindak korupsi

Hal ini mencuat dari rencana penetapan tersangka pada ekspose yang dihadiri oleh pimpinan KPK.

Ekspose yang dilakukan KPK itu terselenggara pada Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga: Punya Banyak Peluang tapi Gagal Cetak Gol Lawan Palestina, Fans Timnas Indonesia Pertanyakan Sosok Ramadhan Sananta

Dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter @partaisocmes pada Selasa 14 Juni 2023, menyebutkan kalau KPK melakukan gelar perkara kecurigaan korupis di Kementan.

"Kementan emang parah sih, produsen disuruh bayar harga Rp150.000 di e-katalog sedangkan dibalik bayar cuma Rp20.000," tulis akun @partaisocmed seperti dikutip Infosemarang.com pada 14 Juni 2023.

Baca Juga: Song Joong Ki Resmi Jadi Ayah, Penggemar Beri Ucapan Bahagia

Lebih lanjut aku tersebut membeberkan tentang dugaan korupsi di Kementan.

"Kabarnya Menteri Yasin Limpo dan dua anak buahnya diusulkan KPK jadi tersangkan korupsi di kementerian,"

Diketahui Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya masing-masing Sekjend dan Direktur kementerian diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Debut di Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Rafael Struick Tuai Banyak Pujian

Tidakan yang dimaksud dalam Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan pelaksana tugas KPK Asep Guntur Rahayu, selaku Deputi Penyidikan KPK menjelaskan seusai melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Seorang Dokter Meluruskan Mitos Seputar Donor Darah, Apa Saja?

"Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan," ucap Asep.

Sebagai informasi kalau kasus ini telah dimulai sejak 16 Januari 2023 yang lalu.

Syahrul Yasin Limpo, yang juga kader politikus Partai NasDem itu, dan dua anak buahnya diduga telah melakukan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara.

Tak hanya itu dugaan juga termasuk dugaan adanya gratifikasi di Kementerian Pertanian pada Tahun 2019-2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )