KPK Usut Dugaan Adanya Korupsi di Kemeterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ikut Terseret

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 07:30 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber : instagram @kementan)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber : instagram @kementan)

INFOSEMARANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan gelar perkara pada Rabu 14 Juni 2023.

Hasil dari gelar perkara KPK tersebut, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut menjadi tersangka dugaan korupsi.

Baca Juga: Ini Kata Haris Azhar dan Fatia Soal Staf Luhut Binsar Pandjaitan Ketika Jadi Saksi di Sidang Lanjutan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan tersangka dugaan tindak korupsi

Hal ini mencuat dari rencana penetapan tersangka pada ekspose yang dihadiri oleh pimpinan KPK.

Ekspose yang dilakukan KPK itu terselenggara pada Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga: Punya Banyak Peluang tapi Gagal Cetak Gol Lawan Palestina, Fans Timnas Indonesia Pertanyakan Sosok Ramadhan Sananta

Dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter @partaisocmes pada Selasa 14 Juni 2023, menyebutkan kalau KPK melakukan gelar perkara kecurigaan korupis di Kementan.

"Kementan emang parah sih, produsen disuruh bayar harga Rp150.000 di e-katalog sedangkan dibalik bayar cuma Rp20.000," tulis akun @partaisocmed seperti dikutip Infosemarang.com pada 14 Juni 2023.

Baca Juga: Song Joong Ki Resmi Jadi Ayah, Penggemar Beri Ucapan Bahagia

Lebih lanjut aku tersebut membeberkan tentang dugaan korupsi di Kementan.

"Kabarnya Menteri Yasin Limpo dan dua anak buahnya diusulkan KPK jadi tersangkan korupsi di kementerian,"

Diketahui Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya masing-masing Sekjend dan Direktur kementerian diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Debut di Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Rafael Struick Tuai Banyak Pujian

Tidakan yang dimaksud dalam Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan pelaksana tugas KPK Asep Guntur Rahayu, selaku Deputi Penyidikan KPK menjelaskan seusai melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Seorang Dokter Meluruskan Mitos Seputar Donor Darah, Apa Saja?

"Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan," ucap Asep.

Sebagai informasi kalau kasus ini telah dimulai sejak 16 Januari 2023 yang lalu.

Syahrul Yasin Limpo, yang juga kader politikus Partai NasDem itu, dan dua anak buahnya diduga telah melakukan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara.

Tak hanya itu dugaan juga termasuk dugaan adanya gratifikasi di Kementerian Pertanian pada Tahun 2019-2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)