Curhat Pasien BPJS Diduga Ditelantarkan di Salah Satu RS Pontianak Viral, Tangan Sampai Membusuk

Arendya Nariswari
Rabu 30 Agustus 2023, 18:00 WIB
Curhat Pasien BPJS Diduga Ditelantarkan di Salah Satu RS Pontianak Viral, Tangan Sampai Membusuk (Sumber : YouTube/drrichardLee)

Curhat Pasien BPJS Diduga Ditelantarkan di Salah Satu RS Pontianak Viral, Tangan Sampai Membusuk (Sumber : YouTube/drrichardLee)

INFOSEMARANG.COM - Curhat pasien BPJS diduga ditelantarkan di salah satu rumah sakit umum Pontianak kini tengah ramai diperbincangkan oleh publik.

Baru-baru ini, pasien BPJS bernama Maidi Azam yang juga seorang TikTokers disabilitas asal Pontianak tersebut menjadi narasumber di podcast YouTube dr Richard Lee.

Maidi Azam kepada dr Richard Lee menceritakan pengalamannya hingga harus kehilangan kedua tangannya akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga: Lahiran Pakai BPJS, Ini 5 Dokumen Wajib yang Dibawa saat Persalinan

Pria tersebut mengatakan jika ia terkena setrum saat masih berprofesi sebagai kuli bangunan di tahun 2022.

Awalnya ia diminta untuk memasang baja ringan di sebuah tempat cuci mobil, namun malang nasib Maidi sebab ia tak sengaja terkena kabel dengan tegangan tinggi.

"Baja ringan yang saya pasang kena kabel tegangan tinggi, setelah itu tangan saya hangus terbakar kemudian saya tidak sadarkan diri,"ungkapnya

Ketika sadar, Maidi sudah terbangun di salah satu rumah sakit swasta Pontianak.

Baca Juga: Daftar Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Bawa Anak ke IGD Rumah Sakit Jika Terjadi Kondisi Darurat!

Maidi mengatakan jika kedua tangannya belum diamputasi namun sudah sempat dioperasi pasca kecelakaan kerja tersebut.

“Disitu saya sudah di rumah sakit, tangan saya udah di operasi dengan diiris buat hilangkan darah bekunya... Belum diamputasi masih bisa ngerasaain” ungkapnya.

Sebab karena keterbatasan biaya, Maidi akhirnya pindah ke rumah sakit negeri atas inisiatif keluarga dengan harapan mampu menggunakan fasilitas dari BPJS.

“Di situkan mahal ya harganya per malam, kalo gak salah 2 hari itu Rp 25 juta atau Rp 20 juta. Jadi saya bersama keluarga berinisiatif pindah ke rumah sakit negeri yang pake kartu BPJS,” imbuhnya.

Baca Juga: Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan Bisa Segera Dicairkan Jika . . . Ketahui Syarat dan Caranya DI SINI

Rumah sakit yang ia sambangi di Pontianak terbilang besar, awalnya Maidi juga tak mengira jika kedua tangannya yang tersengat listrik itu akibatnya begitu fatal.

“Jadi bawa ke rumah sakit yang bisa pakai BPJS, yang terbesar juga itu rumah sakitnya, sampai disana ternyata pelayanannya kurang baik, dibiarkan begitu saja selama 12 hari, gak ada solusinya,” ungkapnya.

Ketika berada di rumah sakit swasa, Maidi masih bisa merasakan gerakan pada kedua tangannya yang terluka usai kecelakaan kerja.

Namun di rumah sakit umum, Maidi justru tak mendapatkan pelayanan baik dan disebut operasi sebelumnya kurang berjalan lancar sehingga dilakukan operasi kembali.

Baca Juga: Berapa Lama Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan Cair di Bank BCA?

Parahnya, usai operasi kedua dilakukan dan adanaya irisan baru, kedua tangan Maidi justru mati rasa lalu menghitam.

“Gak ada pelayanan rasanya karena gak ada solusi, saking berasa sakitnya saya udah pasrah. Amputasi ya amputasi aja tapi gak ada solusi,” tuturnya.

Dinilai tak dapat penanganan serius, Maidi akhirnya berniat kembali ke rumah sakit swasta yang sebelumnya menangani dirinya.

“Disitu marah (pihak Rumah Sakit Umum), ‘Gak boleh suka-suka, gak boleh keluar dari rumah sakit’, saya bukan suka-suka saya bilang, ‘Saya udah 12 hari disini Cuma gak ada solusi, entah amputasi atau obat, hanya infus, dokternya datang 2-3 kali selama 12 hari,” tutur pria tersebut.

Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Melalui Mitra Agregator Tak Perlu ke Bank

Mendengar jawaban Maidi tersebut, dr Richard Lee kemudian terkejut sekaligus tertawa.

“Gak ada tuh solusi dari mereka kita akan amputasi atau apa?” tanya dr Richard Lee.

Dirinya sempat mendapat solusi dari pihak rumah sakit umum mengenai amputasi tangan.

Kendati demikian, Maidi lantas kembali emosi sebab diminta menunggu waktu amputasi yang tak tentu padahal kondisi tangan pria tersebut sudah mulai membusuk.

“Saya udah gak mikirin itu, BPJS bikin apa? Toh BPJS dipakai juga seperti ini pelayanannya. Saya bilang saya mau pulang aja, gak bilang mau pindah,” ungkap Maidi.

Baca Juga: Langkah dan Dokumen untuk Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dalam Berbagai Situasi

Akhirnya dengan biaya cukup mahal, Maidi datang kembali ke rumah sakit swasta untuk mendapatkan tindakan amputasi secepatnya.

dr Richard Lee mendengar kisah Maidi mengaku masih terheran-heran, dan berharap jika fasilitas sejumlah instansi terkait di kemudian hari khususnya pelayanan penggunaan BPJS semakin membaik.

“Pada instansi terkait, didengarkanlah ini ya. Dari saya koas, sampai detik sekarang, 13-14 tahun, masih gak ada perubahan seperti itu ya, didengarkanlah kadang-kadang kita gak punya opsi lain dan BPJS itu adalah salah satu opsi yang luar biasa tapi kalo BPJS mau memperpanjang penderitaan ya untuk apa,” tutur dr Richard Lee.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)