Polda Metro Tangkap Tiga Orang Sipil Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Berperan Sebagai Penadah dan Sopir

Galuh Prakasa
Selasa 29 Agustus 2023, 20:17 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Sumber : PMJNews)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tiga orang warga sipil yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur (25).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka sipil tersebut memiliki peran yang berbeda dalam kejadian tersebut.

Dua di antaranya adalah penadah hasil kejahatan dari kelompok ini, dengan nama AM dan Heri.

Baca Juga: Ciri-ciri WhatsApp Dihack, Waspada dan Pahami Tandanya Berikut Ini Sebelum Kebablasan

Sementara itu, seorang tersangka bernama Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar dari Praka Riswandi Manik, anggota TNI, juga telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Zulhadi berperan sebagai supir mobil yang digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan aksi kejahatan mereka.

Kepada media, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tiga orang sipil tersebut ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

“Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” ucap Hengki dikutip dari PMJNews pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Hengki mengungkapkan bahwa proses selanjutnya akan melibatkan kerjasama dengan pihak Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 3 Alasan MA Kurangi Hukuman Putri Candrawathi 10 Tahun, dari Ibu 4 Anak hingga Tidak Terlibat Langsung Pembunuhan

Kisah Tragis: Pembunuhan Imam Masykur dan Motif di Baliknya

Imam Masykur adalah seorang pemuda asal Aceh yang penuh dengan harapan dan tekad.

Namun, nasib buruk menimpanya ketika ia diculik dan dianiaya oleh tiga oknum anggota TNI, salah satunya adalah Praka RM, seorang anggota Paspampres.

Video penyiksaan yang tersebar mengguncang masyarakat, menyorot kekejaman aksi para pelaku.

Kejadian mengerikan ini dipicu oleh motif pemerasan yang mengguncang banyak orang.

Para pelaku berusaha merampas hak hidup Imam Masykur dengan tuntutan tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Kisah ini mencapai puncak tragedi ketika pada tanggal 18 Agustus 2023, jasad Imam Masykur ditemukan di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )