Geger Maba Dipaksa Ikut Pinjol oleh Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Mahasiswa Mulai Resah Ditelpon Nomor Misterius

Arendya Nariswari
Selasa 08 Agustus 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi mahasiwa UIN RM Said Surakarta terima nomor tak dikenal (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi mahasiwa UIN RM Said Surakarta terima nomor tak dikenal (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini digegerkan dengan kabar dari sejumlah mahasiswa dan mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta. Disebutkan bahwa muncul dugaan para mahasiswa baru (Maba) dipaksa untuk ikut pinjaman online atau pinjol.

Kecurigaan ini muncul usai panitia Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) di universitas tersebut meminta Maba untuk mengundurh aplikasi pinjaman online pada ponsel meea.

Parahnya lagi data pribadi ketika masing-masing mahasiswa mendaftar aplikasi tersebut harus dicantumkan secara rinci.

Baca Juga: Nah Lho! PBAK UIN Raden Mas Said Solo, Paksa Maba Daftar Aplikasi Pinjol, Ini Penjelasan Panitia

Salah satu akun TikTok yakni @panjiparya juga sempat menyuarakan keprihatinannya mengenai sejumlah Maba yang diminta menggunakan aplikasi pinjol saat prosesi PBAK.

“Baru saja menjadi mahasiswa baru, maba UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh mendaftar pada aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan alasan ‘kepentingan sponsorship’. Bagaimana pandangan kalian?,” ungkapnya.

Protes demikian pula juga disuarakan oleh akun Twitter @mazzini_gsp yang masih tak habis pikir dengan aksi Dema UIN RM Said Surakarta tersebut.

"UIN ini seharusnya memahami apa arti riba. Bahkan bisa sampai 50 persen bungannya, ini riba sekali kata Kelvin Haryanto koordinator aksi," tulis Mazzini.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

Beberapa warganet terlihat membalasa unggahan Mazzini, termasuk salah seorang Maba yang mulai resah sebab ada nomor misterius diduga dari pihak pinjol berkali-kali menelpon.

"Mas Mbak Dema, ii ada Maba yang tiba-tiba bolak balik ditelpon nomor nggak dikenal kira-kira kenapa ya," ungkap salah seorang warganet.

Salah seorang Maba bahkan membocorkan percakapannya dengan salah satu orang diduga senior atau anggota Dema UIN RM Said Surakata.

"Pokoknya semua akan ada terangnya ya, apalagi ini juga pakai perusahaan besar ya, ini tu bukan pinjol tau, ini tu mirip da*a gitu," balas sosok diduga panitia melakukan pembelaan.

Baca Juga: Modus Penipuan Salah Transfer, Niat Bantu Malah Terjerat Lingkaran Pinjol

Pihak Dema UIN Raden Mas Said sudah melakukan konfirmasi terkait kabar tersebut melalui akun Instagram resmi mereka.

Dalam unggahan terbaru tersebut, dijelaskan bahwa Dema memang melakukan kerjasama dengan aplikasi pinjol.

Tak hanya itu saja, pihak Dema juga mengatakan bekerja sama dengan salah satu bank swasta ternama di Indonesia.

Keamanan data akan kerja sama juga sudah dijamin oleh MoU dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan seperti disebutkan oleh Dema.

Baca Juga: Pinjol Resmi OJK Apa Saja? Cek 100+ Daftar Pinjol Berizin Tahun 2023 DI SINI

Untuk informasi lainnya tentang berita maba dipaksa pinjol oleh Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, klik artikel berikut ini "Nah Lho! PBAK UIN Raden Mas Said Solo, Paksa Maba Daftar Aplikasi Pinjol, Ini Penjelasan Panitia,".

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )