Panji Gumilang Serang Balik Bupati Indramayu Sebut Dulu Juga Kampanye di Al Zaytun

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 15:00 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memberikan penjelasan terkait kontroversi terkini yang melibatkan nama Ponpes Al Zaytun.

Hal ini bermula dari pernyataan Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang menyebutkan dugaan adanya hotel mewah di dalam kawasan Ponpes tersebut.

Namun, Panji Gumilang membantah keberadaan hotel dan mengklarifikasi bahwa yang ada hanyalah wisma tamu.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun

Dikutip Infosemarang.com dari kanal YouTube Al Zaytun Official, Panji Gumilang dengan tegas menyatakan.

"Hanya punya wisma tamu yang diperuntukkan untuk tamu Al Zaytun, untuk wali santri tatkala berkunjung dan ingin menginap, dibuatkanlah wisma tamu," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 31 Juli 2023

Ia bersikeras bahwa Ponpes Al Zaytun tidak memiliki hotel berbintang seperti yang diberitakan.

Baca Juga: Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus TPPU di Al Zaytun

Panji Gumilang menjelaskan bahwa di pondok pesantren tersebut hanya ada wisma tamu yang ditujukan untuk para tamu ponpes, seperti wali santri yang berkunjung dan ingin menginap.

Wisma tamu ini berfungsi sebagai tempat untuk mengakomodasi mereka dengan memberikan kontribusi berupa sedekah sebesar 10 sak semen sebagai biaya perawatan.

"Karena itu perlu perawatan maka setiap tamu yang menggunakan kamar itu memberikan sedekah 10 sak semen," lanjutnya.

Baca Juga: Proses Pendidikan Al Zaytun Tak Terganggu dengan Proses Hukum Panji Gumilang

Panji Gumilang menegaskan bahwa apa yang terdapat di Al Zaytun bukanlah hotel melainkan wisma tamu.

Ia menyatakan bahwa sistem ini merupakan pendekatan modern yang memungkinkan santri yang ingin bertemu keluarga mereka datang ke wisma tamu tanpa intervensi ke dalam asrama pelajar.

Oleh karena itu, tidak hanya wali santri, siapa pun yang berkunjung ke Ponpes Al Zaytun juga dapat menggunakan fasilitas wisma tamu untuk menginap, termasuk wartawan yang datang ke kampus Al Zaytun.

Baca Juga: HEBOH! Ponpes Al Zaytun Miliki Hotel 53 Kamar Tak Terdaftar di PHRI, Bupati Indramayu Terjunkan Tim Investigasi

Panji Gumilang juga mengingatkan tentang kunjungan Bupati Indramayu sebelum menjabat, di mana ia didampingi oleh ayahnya, Syaikh, saat menyampaikan visi misi ke Al Zaytun.

"Padahal, sebelum menjadi bupati tatkala beliau menyampaikan visi misi ke Al Zaytun, didampingi oleh ayahanda beliau, Syaikh terima di tempat itu, dan Syaikh terangkan bahwa ini wisma tamu," sambungnya.

Pada saat itu, Panji Gumilang menjelaskan bahwa wisma tamu telah dijelaskan oleh Syaikh kepada Nina Agustina sebagai tamu yang datang ke Ponpes.

Baca Juga: Beredar Kabar Al Zaytun Punya Ruangan Dugem Khusus, Apakah Benar? Cek Faktanya

Dengan tegas, Panji Gumilang menegaskan bahwa tidak ada hotel di Ponpes Al Zaytun dan apa yang ada hanya wisma tamu untuk memenuhi kebutuhan para tamu dan pengunjung yang datang ke kampus tersebut.
***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)