TERBONGKAR! Ternyata ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun

Elsa Krismawati
Sabtu 29 Juli 2023, 07:25 WIB
Gurita Bisnis Panji Gumilang. (Sumber : Youtube/Al-Zaytun Official)

Gurita Bisnis Panji Gumilang. (Sumber : Youtube/Al-Zaytun Official)

INFOSEMARANG.COM-- Panji Gumilang, Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Terlibat dalam Beragam Bisnis yang Menarik Sorotan.

Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, tengah menjadi sorotan publik karena tidak hanya diduga tersandung kasus penistaan agama.

Tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, rekening berlimpah yang dimilikinya menimbulkan pertanyaan tentang bisnis yang dijalankannya yang ternyata cukup mengesankan.

Baca Juga: Proses Pendidikan Al Zaytun Tak Terganggu dengan Proses Hukum Panji Gumilang

Gurita bisnis Panji Gumilang mulai terkuak satu per satu. Beberapa di antaranya meliputi hotel berbintang yang diduga ilegal, bisnis galangan kapal, hingga pengelolaan bisnis kayu.

Hotel Berbintang

Dalam penelusuran melalui Google Maps, terdapat Wisma Tamu Al Ishlah di dalam kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: HEBOH! Ponpes Al Zaytun Miliki Hotel 53 Kamar Tak Terdaftar di PHRI, Bupati Indramayu Terjunkan Tim Investigasi

Tempat ini seringkali dikunjungi oleh banyak tamu yang juga kerap mengunggah foto dan video suasana di sana. Para tamu menyatakan bahwa wisma ini setara dengan hotel bintang 3 atau 4.

Dengan pemandangan yang indah, dihiasi oleh pohon-pohon yang rindang, lokasinya berada di dekat gerbang belakang pondok pesantren, antara kantin dan stadion Al Zaytun.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku tidak mengetahui hotel tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa wisma yang ada di dalam Pondok Pesantren Al Zaytun mungkin ilegal atau belum memiliki izin.

Baca Juga: Beredar Kabar Al Zaytun Punya Ruangan Dugem Khusus, Apakah Benar? Cek Faktanya

Pihak berwenang setempat diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap penginapan yang dimiliki Panji.

Galangan Kapal

Usaha galangan kapal milik Panji Gumilang terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.

Bisnis ini telah direncanakan sejak Panji membangun pondok pesantren pada tahun 1998.

Baca Juga: HEBOH! Ponpes Al Zaytun Miliki Hotel 53 Kamar Tak Terdaftar di PHRI, Bupati Indramayu Terjunkan Tim Investigasi

Panji menyatakan bahwa bisnis galangan kapal tersebut di bawah naungan PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana yang dikomandani langsung oleh dirinya.

Proses pembangunannya terbilang cepat karena didukung oleh crane 5 ton dan perangkat lainnya. Panji juga mengatakan bahwa semuanya dikerjakan secara mandiri, dari desain hingga pemasangan fiber.

Galangan ini sering membangun kapal nelayan berukuran fantastis, mencapai 600 gross ton (GT), sebelum akhirnya ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Ahok adalah Pemilik Ponpes Al Zaytun?

Bisnis Kayu

Bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola oleh Panji Gumilang berlokasi tidak jauh dari galangan kapal miliknya.

Tempatnya tepatnya berada di ujung Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Namun, bisnis ini telah ditutup.

Diketahui bahwa bisnis kayu tersebut berfungsi untuk memenuhi kebutuhan bahan utama pembuatan kapal dan beberapa kebutuhan lain Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Heboh! Pemblokiran Ratusan Rekening Al Zaytun, Panji Gumilang: Kualat Nanti!

Alasannya ditutup karena belum memiliki izin lengkap dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Penutupan usaha ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu karena modal yang digunakan sebesar Rp50 juta tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga memberikan sanksi administratif kepada Panji Gumilang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )