Kabarkan Ini Pada Ibu dan Bapak! Gaji Pensiunan PNS Segera Naik, Cek Tanggal Resmi Pengumuman dari Jokowi

Elsa Krismawati
Rabu 02 Agustus 2023, 16:06 WIB
Gaji Pensiunan PNS ikut naik diumumkan Jokowi (Sumber : menpan.go.id)

Gaji Pensiunan PNS ikut naik diumumkan Jokowi (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Alhamdulilah, puji syukur pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat kenaikan gaji. Catat tanggal resmi pengumuman dari Jokowi di bawah ini!

Kabar seputar kenaikan gaji PNS, TNI, Polri hingga gaji pensiunan PNS akan segera diumumkan pemerintah.

Hal ini menyusul kebijakan yang sedang disusun oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan di bulan Juni 2023 lalu usai hadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada tanggal 20 Juni 2023.

Baca Juga: GRATIS! Ini Cara Mudah Membuat Stiker di WA Pakai Foto Sendiri

Dikabarkan, Jokowi telah menyetujui besaran gaji yang diusulkan kedua kementerian tersebut.

Pengumuman tentang kenaikan gaji, termasuk bagi gaji pensiunan PNS, dijadwalkan akan diumumkan pada bulan Agustus.

Keputusan ini merupakan kabar gembira bagi seluruh pegawai ASN. PNS dan pensiunan, termasuk TNI, Polri, dan pegawai lainnya.

Baca Juga: Jelang Diumumkan, Bocoran Gaji PNS dari Sri Mulyani, Naik 7 Persen Hingga 10 Kali Lipat Tahun 2024?

Kapan tepatnya pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS di bulan Agustus?

Melansir tayangan KompasTV, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, Jokowi bakal umumkan gaji pensiunan PNS seraya menyampaikan pidato RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus 2023.

Berikut ini gaji pensiun PNS saat ini:

Baca Juga: Cara Menggunakan Chat Lock, Fitur WhatsApp Untuk Sembunyikan Pesan di WA

Gaji Pokok Pensiun PNS

- PNS golongan I Rp1.560.800,00 - Rp2.014.900,00.
- PNS Golongan II Rp1.560.800,00 - Rp2.865.000,00.
- PNS Golongan III Rp1.560.800,00 - Rp3.597.800,00.
- PNS Golongan IV Rp1.560.800,00 - Rp4.425.900,00.

Sedangkan untuk pensiunan PNS yang berstatus janda atau duda, adlaah sebagai berikut:

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

- Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp1.170.600,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp1.170.600,00 - Rp1.375.200,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp1.170.600,00 - Rp1.727.000,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp1.170.600,00 - Rp2.124.500,00.

Baca Juga: Dimarahi Netizen Gegara Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Kicep Balas Begini

Selain itu, bagi janda atau duda dari PNS yang meninggal juga mendapatkan gaji pokok, sebagai berikut:

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp1.560.800,00 - Rp1.934.800,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp1.560.800,00 - Rp2.746.500,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp1.786.100,00 - Rp3.453.300,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp2.111.400,00 - Rp4.243.600,00.

Baca Juga: Kalau Ngeyel Kena Sanksi Ini, PNS dan Staf BUMN Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg oleh Pemkab Probolinggo

Demikian informasi tanggal pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS yang bisa kami sampaikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )