Cara Menggunakan Chat Lock, Fitur WhatsApp Untuk Sembunyikan Pesan di WA

Jeanne Pita W
Rabu 02 Agustus 2023, 15:25 WIB
Cara Menggunakan Chat Lock, Fitur WhatsApp Untuk Sembunyikan Pesan di WA (Sumber : instagram.com/whastapp)

Cara Menggunakan Chat Lock, Fitur WhatsApp Untuk Sembunyikan Pesan di WA (Sumber : instagram.com/whastapp)

INFOSEMARANG.COM -- Fitur Chat Lock pada WhatsApp menjadi salah satu fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengunci obrolan mereka secara individual.

Fitur ini dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna terhadap akses yang tidak diinginkan ke obrolan mereka.

Dengan mengaktifkan fitur ini, WhatsApp tidak akan menampilkan notifikasi pesan baru yang masuk ke ponsel Anda seperti biasanya.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Notifikasi yang akan muncul nantinya hanya bertuliskan 'WhatsApp: 1 Pesan Baru'.

Namun fitur ini hanya berlaku untuk chat atau pesan saja dan tidak berlaku untuk layanan telepon.

Selain itu, chat lock ini hanya akan berfungsi pada satu perangkat saja.

Jadi jika Anda login di beberapa perangkat seperti misalnya di desktop, maka ruang obrolan dengan pengaturan chat lock tidak akan terkunci.

Baca Juga: Dimarahi Netizen Gegara Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Kicep Balas Begini

Cara Mengaktifkan Chat Lock di Android

1. Sebelum dapat mengaktifkannya, pastikan Anda telah mengatur autentikasi pada perangkat yakni password, sidik jari atau Face ID.

2. Ketuk chat info kemudian pilih "Chat Lock"

3. Selanjutnya, Klik "Lock this chat with fingerprint" dan konfirmasi dengan memindai sidik jari.

Baca Juga: Kalau Ngeyel Kena Sanksi Ini, PNS dan Staf BUMN Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg oleh Pemkab Probolinggo

4. Kemudian tekan View untuk melihat folder chat yang dikunci.

Cara Mengaktifkan Chat Lock di iPhone

1. Ketuk chat info kemudian pilih "Chat Lock"

2. Tekan "Lock this chat with fingerprint" dan konfirmasi dengan Face ID

Baca Juga: Heboh! Polisi Secara Resmi Menetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

3. Tekan View untuk melihat chat dalam folder chat yang dikunci

Setelah obrolan dikunci, pengguna hanya dapat membukanya dengan memasukkan kata sandi atau PIN yang telah mereka buat sebelumnya.

Jika pengguna lupa kata sandi atau PIN, mereka dapat mengatur ulang kata sandi atau PIN mereka melalui pengaturan WhatsApp.

Fitur Chat Lock WhatsApp tersedia di versi WhatsApp terbaru untuk Android dan iOS.

Baca Juga: Semua Bisa Jadi Tamu Undangan Upacara HUT RI Ke 78 di Istana Negara, Begini Cara dan Persyaratannya

Berikut adalah beberapa manfaat menggunakan fitur Chat Lock WhatsApp:

- Meningkatkan privasi obrolan

- Melindungi obrolan dari akses yang tidak diinginkan

- Mencegah orang lain membaca obrolan Anda tanpa izin

Baca Juga: Biar Nggak Boros, Begini Cara Mengelola Keuangan untuk Fresh Graduate yang Harus Dipahami

- Menjaga obrolan tetap aman

Jika Anda ingin meningkatkan privasi obrolan Anda di WhatsApp, Anda dapat menggunakan fitur Chat Lock ini.

Fitur ini mudah digunakan dan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi obrolan Anda.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)