Kalau Ngeyel Kena Sanksi Ini, PNS dan Staf BUMN Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg oleh Pemkab Probolinggo

Arendya Nariswari
Rabu 02 Agustus 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi gas melon, gas elpiji 3 kg (Sumber : pekanbaru.go.id)

Ilustrasi gas melon, gas elpiji 3 kg (Sumber : pekanbaru.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Probolinggo baru-baru ini secara resmi melalui surat edaran (SE) telah memberlakukan larangan penggunaan gas elpiji 3 kg bagi PNS dan pegawai BUMN.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan energi efisien dan mengantisipasi langkanya gas elpiji 3 kg yang ditujukan untuk warga miskin dengan kategori perekonomian menengah ke bawah.

Kebijakan Pemda Probolinggo ini sudah tercatat secara resmi pada surat edaran (SE) Nomor 500.10.1/682/426/2023 yang ditandatangani oleh wakil bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

Baca Juga: Cek Besaran Upah PPPK sesuai Golongan dan Masa Kerja, Belum Termasuk Tunjangan Setara dengan Gaji PNS?

Harapannya dengan kebijakan terbaru ini, nantinya konsumsi terhadap gas elpiji 3 kg atau gas melon bisa berkurang di wilayah Probolinggo.

Nantinya diharapkan PNS dan staf BUMN bisa beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan harus menggunakan gas melon atau gas elpiji 3 kg.

Gas 3 elpiji 3 kg dengan penerapan peraturan tersebut juga nantinya di Probolinggo distribusinya dapat merata dan warga membutuhkan bisa mendapatkan haknya tanpa harus kesulitan mencari gas melon.

Tentu saja ada sanksi yang diterapkan oleh Pemda Probolinggo jika ada PNS atau staf BUMN melanggar peraturan itu.

Baca Juga: CATAT! Syarat dan Kriteria Ini Wajib Dipenuhi, Bila PPPK Ingin Gaji Berkala dan Istimewa

Sesuai ketentuan berlaku, PNS atau yang masih 'ngeyel' menggunakan gas elpiji 3 kg maka akan dikenakan hukum disiplin termasuk teguran tertulis hingga lisan.

Demikian pula dengan staf BUMN yang melakukan pelanggaran dengan tetap menggunakan gas elpiji 3 kg juga akan mendapatkan sanksi.

Sanksi yang diberlakukan kepada staf BUMN pelanggar tentu saja akan disesuaikan dengan instansi masing-masing.

Pemerintah setempat mendorong warga khususnya bagi PNS dan staf BUMN yang mampu untuk beralih ke sumber energi alternatif lainnya selain gas elpiji 3 kg.

Baca Juga: Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS, TNI Hingga Polri Bulan Ini? Berapa Persen? Cek Info Lengkapnya DI SINI

Beberapa di antaranya yakni ada kompor induksi dan juga kompor listrik yang kekinian bisa dijadikan alternatif memenuhi keperluan rumah tangga terutama memasak.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)