Pendapatan Tenaga Non-ASN Dipastikan Tidak Berkurang dan Tidak Ada PHK Massal, KemenPAN-RB Terbitkan Surat Edaran

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 07:25 WIB
Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB| KemenPAN-RB pastikan pendapatan tenaga non-ASN tidak berkurang. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB| KemenPAN-RB pastikan pendapatan tenaga non-ASN tidak berkurang. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM -- Kabar terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) datang mengenai tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Kemenpan RB baru saja menerbitkan surat edaran (SE) yang menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Kemenpan RB mengakui bahwa tenaga non-ASN masih memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Oleh karena itu, dalam surat edaran bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023, Kemenpan RB meminta kepada semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jangan Kurangi Pendapatan Tenaga Non-ASN

Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa alokasi pembiayaan untuk tenaga non-ASN harus memastikan bahwa pendapatan mereka tidak mengalami pengurangan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan adanya solusi jalan tengah yang menghindari PHK massal dan perlindungan terhadap pendapatan tenaga non-ASN saat ini.

Baca Juga: Video Detik-detik Mobil Grand Max Jumping Tabrak Portal, Netizen Pertanyakan Portal yang Terlalu Pendek

Jumlah Tenaga Non-ASN yang Mengejutkan

Siapa yang menyangka, jumlah tenaga non-ASN yang tercatat dalam basis data BKN mencapai 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.

Data ini tentu saja harus diverifikasi agar benar-benar valid. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut melakukan audit untuk memastikan keakuratan informasi tersebut, karena ditemukan beberapa sampel data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Solusi Jalan Tengah untuk Jaga Kesejahteraan Tenaga Non-ASN

Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, mengungkapkan bahwa awalnya diproyeksikan hanya ada sekitar 400.000 tenaga non-ASN pada akhir 2022.

Namun, kenyataannya jauh lebih banyak, yaitu 2,3 juta, dengan mayoritas berada di pemerintah daerah.

Berbicara tentang solusi jalan tengah, Alex menjelaskan bahwa arahan Presiden Jokowi sangat jelas: hindari PHK massal dan tetap beri kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk terus bekerja.

"Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja per akhir November 2023. Maka, 2,3 Juta non-ASN ini diamankan dahulu agar bisa terus bekerja," ujar Alex dikutip dari Antara pada Rabu, 2 Agustu 2023.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Tetap Berlanjut, Satu Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang

Opsi dan Skema Sedang Dirumuskan

Tentu saja, solusi ini tidak mudah, tapi pemerintah tengah berusaha menemukan cara terbaik untuk menangani situasi ini.

Beragam opsi dan skema sedang dirumuskan bersama dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

"Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK massal. Bagaimana skemanya? Itu sedang dirumuskan dengan memperhatikan masukan berbagai pihak," kata Alex Denni.

Rekrutmen ASN untuk Masa Depan

Meskipun ada tantangan dengan tenaga non-ASN, pemerintah juga terus berkomitmen untuk merekrut aparatur sipil negara (ASN) setiap tahunnya.

Tahun 2023, rekrutmen ASN dibuka sekitar 1,03 juta orang mulai dari bulan September. Tentu saja, proses rekrutmen ini mempertimbangkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

Pelarangan dan Pembatasan Rekrutmen Tenaga Non-ASN

Pemerintah juga mengambil langkah tegas dengan melarang dan membatasi rekrutmen tenaga non-ASN untuk mengisi posisi ASN yang kosong.

PPK dan pejabat lain diinstuksikan untuk memenuhi kebutuhan ASN melalui usulan formasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )