Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Redaksi
Jumat 12 Juni 2026, 12:22 WIB
 (Sumber: )

(Sumber: )

PURWOKERTO -Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan pegawai bank yang kini resmi ditahan Polresta Banyumas. Perempuan berinisial N alias D (36) yang resmi menyandang status tersangka itu diduga kuat mendalangi aksi penipuan berkedok investasi yang menyasar ratusan nasabah dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Melihat polanya, kasus di Purwokerto ini sebenarnya bukan kasus baru, karena sebelumnya sudah pernah terjadi modus penipuan serupa yang juga tak kalah besar. Kasus yang sempat menjadi skandal penipuan legendaris menyeret bank asing itu dilakukan oleh Malinda Dee pada 2011 silam. Kedua kasus ini memiliki satu benang merah yang sama, yaitu mengeksploitasi kepercayaan nasabah.

Begitupula halnya pada kasus yang tengah diusut intensif oleh Polresta Banyumas ini, tersangka merupakan mantan karyawan di bank yang banyak melayani pensiunan di Purwokerto. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengungkap bahwa tersangka sengaja memanfaatkan kedekatan emosional untuk membujuk para nasabah.

"Modus operandi tersangka adalah mendekati dan membujuk nasabah yang akan mengajukan kredit untuk mengambil batas maksimal plafon pinjaman atau melakukan top-up," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi dalam konferensi pers baru-baru ini.

Setelah dana kredit nasabah cair tersangka menawarkan program investasi di luar produk resmi bank dengan iming-iming imbal hasil (return) fantastis setiap bulan. Agar korbannya percaya, D memanipulasi prosedur dengan melakukan transaksi secara manual di luar sistem bank. Ia bahkan nekat menggunakan dokumen pihak bank yang sudah kedaluwarsa alias tidak berlaku lagi.

Pada perkembangannya, uang tunai yang mengalir ke kantong pribadi D diputar kembali dengan pola permainan uang (money game). Uang dari nasabah baru digunakan untuk membayar "keuntungan" bulanan bagi nasabah lama. Polresta Banyumas menegaskan pola ini menyerupai skema Ponzi.

Sejatinya, modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini sangat mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee. Kala itu, Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager sebuah bank asing di Jakarta, menangani para nasabah kaya raya. Malinda Dee mengeksploitasi kepercayaan nasabah kayanya yang enggan repot mengurus administrasi, hingga mereka rela memberikan slip kosong yang sudah ditandatangani. Akibatnya, nasabah merugi hingga belasan miliar rupiah kala itu.

Begitupula tersangka D di Purwokerto, mengeksploitasi dan memanipulasi para pensiunan yang lebih menyukai dan memercayai transaksi manual berbasis fisik, asalkan dibantu oleh orang yang sudah dekat dengan mereka.

Saat ini, Polresta Banyumas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bergerak cepat melakukan penanganan kasus penipuan ini. Fokus utama kepolisian tidak hanya sekadar menahan tersangka, melainkan melakukan pelacakan aset (asset tracing) secara mendalam. Langkah penyitaan aset ini menjadi prioritas mutlak agar hak-hak materiil para korban dapat dipulihkan kembali melalui mekanisme hukum. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )