Buntut Aksi Bakar Al Quran, Majelis Umum PBB Tetapkan Penodaan Kitab Suci Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Galuh Prakasa
Rabu 26 Juli 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)

Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)

INFOSEMARANG.COM -- Hari Selasa, 25 Juli 2023 lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengambil langkah tegas dengan mengadopsi sebuah resolusi yang menggebrak!

Resolusi tersebut dengan tegas mengecam segala bentuk penodaan terhadap kitab suci sebagai sebuah pelanggaran hukum internasional.

Situasi ini muncul sebagai reaksi atas kejadian-kejadian mengerikan di beberapa negara Eropa yang telah melihat kitab suci, khususnya AlQuran, dibakar dan dihina berulang kali.

Belum lama ini, sebuah masjid di Swedia menjadi saksi pembakaran AlQuran yang tragis tersebut, dan bahkan yang lebih mengguncangkan adalah fakta bahwa aksi tersebut mendapat izin dari pihak berwenang.

Ini benar-benar telah memicu kemarahan dan keprihatinan di seluruh dunia!

Baca Juga: Mudah dan Efektif! Cara Mengatasi Kecanduan Ponsel pada Pasanganmu dan Dapatkan Perhatian Penuh Darinya

Kebencian Agama dan Batas Kebebasan Berekspresi

Para pemimpin dan politisi Muslim dari berbagai negara telah dengan tegas menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam ini sebenarnya tidak dilindungi oleh undang-undang kebebasan berekspresi

Ini bukanlah soal mengekang kebebasan berbicara, tetapi menghormati keyakinan dan simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh banyak orang di seluruh dunia.

Dalam resolusi yang disusun oleh Maroko dan disetujui oleh seluruh anggota Majelis Umum yang berjumlah 193 negara, kita menyaksikan sikap yang tegas terhadap tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka.

Selain itu, segala bentuk penyerangan terhadap simbol-simbol agama, termasuk kitab suci, rumah ibadah, dan tempat-tempat suci lainnya, juga dikecam dengan tegas!

Konsensus Melawan Penodaan Terhadap Kitab Suci

Apresiasi yang tinggi harus diberikan atas resolusi ini, yang dihasilkan melalui konsensus antar-negara anggota Majelis Umum PBB.

Artinya, semua pihak bersepakat tentang pentingnya menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain, serta melindungi tempat-tempat suci dan simbol-simbol agama.

Baca Juga: Nggak Takut, Viral Video Dua Ukhti Nongkrong Santuy Bareng Pria ODGJ

Suara Kecaman dari Jenewa

Pada tanggal 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa juga ikut angkat bicara terhadap serangan baru-baru ini terhadap AlQuran.

Meskipun beberapa negara Barat berdiri menentang resolusi ini, tetapi ketegasan Majelis Umum dan Majelis Hak Asasi Manusia PBB dalam mengecam tindakan kebencian agama tetap menggema!

Mengutuk Serangan Terhadap AlQuran

"Segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional," kutipan bunyi resolusi dikutip dari Antara pada Rabu, 26 Juli 2023.

Resolusi yang telah disetujui ini secara tegas menyerukan kecaman atas serangan-serangan yang menghancurkan, memusnahkan, dan mencemarkan AlQuran dan menyebut hal tersebut sebagai tindakan kebencian agama.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )