Buntut Aksi Bakar Al Quran, Majelis Umum PBB Tetapkan Penodaan Kitab Suci Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Galuh Prakasa
Rabu 26 Juli 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)

Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)

INFOSEMARANG.COM -- Hari Selasa, 25 Juli 2023 lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengambil langkah tegas dengan mengadopsi sebuah resolusi yang menggebrak!

Resolusi tersebut dengan tegas mengecam segala bentuk penodaan terhadap kitab suci sebagai sebuah pelanggaran hukum internasional.

Situasi ini muncul sebagai reaksi atas kejadian-kejadian mengerikan di beberapa negara Eropa yang telah melihat kitab suci, khususnya AlQuran, dibakar dan dihina berulang kali.

Belum lama ini, sebuah masjid di Swedia menjadi saksi pembakaran AlQuran yang tragis tersebut, dan bahkan yang lebih mengguncangkan adalah fakta bahwa aksi tersebut mendapat izin dari pihak berwenang.

Ini benar-benar telah memicu kemarahan dan keprihatinan di seluruh dunia!

Baca Juga: Mudah dan Efektif! Cara Mengatasi Kecanduan Ponsel pada Pasanganmu dan Dapatkan Perhatian Penuh Darinya

Kebencian Agama dan Batas Kebebasan Berekspresi

Para pemimpin dan politisi Muslim dari berbagai negara telah dengan tegas menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam ini sebenarnya tidak dilindungi oleh undang-undang kebebasan berekspresi

Ini bukanlah soal mengekang kebebasan berbicara, tetapi menghormati keyakinan dan simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh banyak orang di seluruh dunia.

Dalam resolusi yang disusun oleh Maroko dan disetujui oleh seluruh anggota Majelis Umum yang berjumlah 193 negara, kita menyaksikan sikap yang tegas terhadap tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka.

Selain itu, segala bentuk penyerangan terhadap simbol-simbol agama, termasuk kitab suci, rumah ibadah, dan tempat-tempat suci lainnya, juga dikecam dengan tegas!

Konsensus Melawan Penodaan Terhadap Kitab Suci

Apresiasi yang tinggi harus diberikan atas resolusi ini, yang dihasilkan melalui konsensus antar-negara anggota Majelis Umum PBB.

Artinya, semua pihak bersepakat tentang pentingnya menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain, serta melindungi tempat-tempat suci dan simbol-simbol agama.

Baca Juga: Nggak Takut, Viral Video Dua Ukhti Nongkrong Santuy Bareng Pria ODGJ

Suara Kecaman dari Jenewa

Pada tanggal 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa juga ikut angkat bicara terhadap serangan baru-baru ini terhadap AlQuran.

Meskipun beberapa negara Barat berdiri menentang resolusi ini, tetapi ketegasan Majelis Umum dan Majelis Hak Asasi Manusia PBB dalam mengecam tindakan kebencian agama tetap menggema!

Mengutuk Serangan Terhadap AlQuran

"Segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional," kutipan bunyi resolusi dikutip dari Antara pada Rabu, 26 Juli 2023.

Resolusi yang telah disetujui ini secara tegas menyerukan kecaman atas serangan-serangan yang menghancurkan, memusnahkan, dan mencemarkan AlQuran dan menyebut hal tersebut sebagai tindakan kebencian agama.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)