Mudah dan Efektif! Cara Mengatasi Kecanduan Ponsel pada Pasanganmu dan Dapatkan Perhatian Penuh Darinya

Galuh Prakasa
Rabu 26 Juli 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi | Cara mudah mengatasai kecanduan ponsel pada pasangan. (Sumber : Pexels/Anete Lusina)

Ilustrasi | Cara mudah mengatasai kecanduan ponsel pada pasangan. (Sumber : Pexels/Anete Lusina)

INFOSEMARANG.COM -- Kamu tahu, kadang-kadang memang menyebalkan jika pasanganmu terus-terusan sibuk dengan ponselnya.

Bahkan saat kamu mencoba memberi tahu hal penting atau sedang makan malam bersama, dia tak bisa menahan diri untuk tidak melirik layar ponsel.

Memang sangat sulit jika pasanganmu tidak memiliki keinginan untuk mengubah perilaku ponselnya. Tapi, mari kita baca lebih lanjut jika dia ingin berubah tapi belum menemukan rencana yang berhasil.

Buatlah Hal Ini Mudah

Dilansir dari psychologytoday pada Rabu, 26 Juli 2023, prinsip utama dalam mengubah perilaku adalah membuatnya menjadi hal yang mudah. Dengan begitu, kamu tidak perlu bergantung pada janji atau kemauan yang pada akhirnya bisa gagal.

Sebagai gantinya, kamu harus berkomitmen pada satu keputusan tunggal yang akan melindungi tindakan masa depanmu.

Baca Juga: Lomba Nasi Goreng Mba Ita, Ini Fakta Menarik Kuliner yang Ternyata...

Untuk masalah ponsel pasanganmu, membuatnya menjadi mudah berarti menghilangkan aplikasi-aplikasi yang membuatnya tertarik.

Kamu mungkin tahu aplikasi apa saja yang sering dia gunakan, seperti media sosial, berita, atau email.

Setelah aplikasi-aplikasi itu dihapus, dia tidak akan memiliki alasan lagi untuk terus berlama-lama dengan ponselnya.

Pendekatan ini sama dengan cara mengatasi perilaku lain yang tidak diinginkan, misalnya kebiasaan makan banyak kue.

Satu-satunya solusi yang dapat diandalkan adalah dengan menghindari membawa kue ke dalam rumah; jika kue-kue itu ada di lemari dapurmu, itu pasti tidak akan berhasil.

Kamu mungkin bisa menahan diri saat 25 kali ingin makan kue, tetapi pada akhirnya, saat kamu lemah, kamu akan tak kuasa dan memakannya.

Lebih mudah untuk menahan godaan sekali saja dengan tidak membeli kue (Gillihan, 2022).

Baca Juga: Mirip Ganjar Pranowo, Viral Video Pria Banten Sempat Bikin Pengendara Gagal Fokus, Publik: Ini Mah Ganjaran

Keputusan tunggal di toko kelontong untuk tidak membeli kue akan melindungimu dari perilaku yang tidak diinginkan di masa depan, karena kamu tidak akan merasa repot harus pergi ke toko saat lapar ingin makan makanan yang mencoba kamu hindari.

Hal yang sama berlaku untuk penggunaan ponsel pasanganmu. Menghapus satu aplikasi dari ponselnya adalah keputusan sekali saja.

Tindakan tunggal ini akan membebaskannya dari keharusan untuk terus memutuskan cara menggunakan ponselnya berulang-ulang.

Apakah Dia Akan Merindukan Aplikasi Favoritnya?

Tentu saja, dia pasti akan merindukan aplikasi yang dihapus pada beberapa waktu!

Dia mungkin akan bertanya-tanya apakah dia telah membuat keputusan yang tepat sambil merindukan waktu-waktu ketika dia bisa lebih bebas menggunakan ponselnya.

Baca Juga: Miris! Publik Syok Alshad Ahmad Santai Jawab Jumlah Harimau yang Mati di Tempatnya

Tapi dia mungkin akan menemukan jenis kebebasan lain yang tak terduga: kebebasan untuk mendapatkan perhatiannya kembali.

Di dunia digital, perhatian adalah mata uang, dan semua orang ingin "menghabiskannya" pada aplikasi, situs, dan produk mereka.

Ketika pasanganmu telah memutuskan hubungan yang mengikatnya dengan penggunaan ponsel secara kompulsif, dia akan mulai menyadari hal-hal yang lebih berharga baginya—termasuk kamu.

Jadi, pertanyaan yang lebih tepat adalah, apa efek keseluruhan dari mengendalikan kecanduan ponselnya? Meskipun mungkin ada beberapa kerugian, itu akan terasa seperti kemenangan baginya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )