Rincian Daftar Tunjangan Kinerja PNS di 3 Lembaga Tahun 2023, Tertinggi Rp 41 Juta! Cek Selengkapnya

Elsa Krismawati
Rabu 12 Juli 2023, 19:56 WIB
Tunjangan Kinerja PNS naik 150% di 3 lembaga ini (Sumber : unsplash.com)

Tunjangan Kinerja PNS naik 150% di 3 lembaga ini (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan adanya rencana perombakan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam sebuah kesempatan baru-baru ini, bersamaan dengan informasi mengenai pengumuman kenaikan gaji PNS.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan gaji PNS, tunjangan kinerja, gaji pensiunan, TNI-Polri akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2024.

Baca Juga: Jelang Kenaikan Gaji PNS di Bulan Agustus, Jokowi Resmi Tingkatkan Nilai Tunjangan Kinerja 3 Lembaga

Pengumuman resmi terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam sidang paripurna pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Namun, belum ada informasi terkini mengenai jumlah tukin PNS terbaru untuk tahun 2023.

Tunjangan kinerja diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan evaluasi jabatan dan prestasi kerja yang dicapai.

Baca Juga: 5 Pelajaran Hidup Drakor Doctor Cha, Salah Satunya Ketika Suami Berselingkuh, dan Niat Bercerai

Pada tingkat pemerintah pusat, tukin tertinggi diberikan kepada PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.

Tukin tertinggi tersebut mencapai Rp 117.375.000 untuk jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27.

Baca Juga: Tata Cara Pengajuan Pembatalan Perkawinan, Bila Hadapi Kondisi Seperti Fahmi Ditinggal Sehari Usai Nikah

Sementara itu, tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana dengan peringkat jabatan 4.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa lembaga.

Baca Juga: Tips Sukses Interview, Ketahui 6 Hal yang Dilihat Rekruter Saat Melakukan Wawancara Kerja Berikut Ini

Diantaranya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kenaikan tersebut diatur melalui tiga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32, 33, dan 34 yang diterbitkan pada tanggal 13 Juni 2023.

Baca Juga: Deretan Pemeran Istri Drama Korea yang Diselingkuhi, Berani Lawan Pelakor! Terbaru ada Doctor Cha'

Berdasarkan lampiran ketiga perpres tersebut, tukin diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1 hingga 17.

Setiap kelas jabatan memiliki nilai tukin yang berkisar antara Rp 2,57 juta hingga Rp 41,55 juta.

Selain itu, untuk Kementerian PAN-RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Lembaga BPKP, tukin yang diberikan adalah sebesar 150% dari nilai tukin tertinggi yang tercantum dalam lampiran Perpres.

Baca Juga: Wajib Tahu! Selain CV, Ternyata Ini Rahasia HRD Saat Rekrut Karyawan

Berikut rincian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan kementerian dan badan negara tersebut:

- Kelas Jabatan 1 Rp 2.575.000
- Kelas Jabatan 2 Rp 3.154.000
- Kelas Jabatan 3 Rp 3.980.000
- Kelas Jabatan 4 Rp 4.179.000

Baca Juga: Bikin Mewek! 7 Drama Korea Romantis Sad Ending, Cocok Untuk Melampiaskan Kesedihan

- Kelas Jabatan 5 Rp 4.607.000
- Kelas Jabatan 6 Rp 4.837.000
- Kelas Jabatan 7 Rp 5.079.000
- Kelas Jabatan 8 Rp 6.349.000

Baca Juga: 5 Alasan Klasik Mengapa Pria Berselingkuh, Salah Satunya Kerap Merasa 'Insecure'

- Kelas Jabatan 9 Rp 7.474.000
- Kelas Jabatan 10 Rp 8.458.000
- Kelas Jabatan 11 Rp 10.947.000
- Kelas Jabatan 12 Rp 12.370.000
- Kelas Jabatan 13 Rp 13.670.000

Baca Juga: Pria yang Doyan Selingkuh Biasanya Miliki IQ Lebih 'Jongkok', Begini Penjelasannya

- Kelas Jabatan 14 Rp 21.330.000
- Kelas Jabatan 15 Rp 24.100.000
- Kelas Jabatan 16 Rp 32.540.000
- Kelas Jabatan 17 Rp 41.550.000

Nah itulah rincian tunjangan kinerja PNS yang sudah dinaikan oleh Jokowi sejak Juni 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )